Gaya Hidup
3 Cara untuk Cek Iuran BPJS Kesehatan Individu

IndoJurnal – Pembayaran tepat waktu bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri hukumnya wajib setiap bulannya. Kini, cek iuran BPJS Kesehatan individu secara online sudah mudah dan mengarah ke praktis dilakukan.
Iuran BPJS Kesehatan tidaklah sama, dan berbeda-beda tergantung dari kelas yang dipilih peserta. Kelas I akan dikenakan iuran sebesar Rp150 ribu. Lalu Kelas II dikenakan iuran Rp100 ribu, dan kelas III sebesar Rp35 ribu.
Peserta BPJS Kesehatan wajin membayar iuran tersebut setiap bulannya jika tetap mau merasakan fasilitas berobat secara gratis di klinik ataupun di rumah sakit.
Jika tidak dibayar setiap bulannya, akan ada tagihan. Di aplikasi BPJS ada fitur autodebit, tapi bila tak diaktifkan boleh dicek dengan cara manual.
Berikut ini cara cek iuran BPJS Kesehatan individu:
1. Cek iuran BPJS Kesehatan individu via online
- Unduh aplikasi JKN.
- Registrasi dan ‘Log In’.
- Pilih menu ‘Tagihan’.
- Pilih menu ‘Premi’.
- Informasi tagihan muncul.
2. Cek iuran BPJS Kesehatan individu via WA
- Kirim pesan ke nomo layanan CHIKA di 08118750400
- Tunggu balasan
- Ketik ‘2’ atau menu cek tagihan
- Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan dan NIK
- Masukkan tangga lahir
- Akun CHIKA bakal tampilkan iuran BPJS kamu
3. Cek iuran BPJS Kesehatan individu via SMS
- Ketik TAGIHAN (spasi) nomor peserta BPJS Kesehatan
- Kirim SMS ke 087775500400
BACA JUGA: Lawan Argentina, Momen Bersejarah untuk Timnas Indonesia
Sekilas BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Indonesia.
BPJS Kesehatan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional yang meliputi pelayanan kesehatan dan perlindungan keuangan bagi peserta program.
Tujuan utama BPJS Kesehatan adalah memberikan akses pelayanan kesehatan yang adil dan terjangkau bagi seluruh penduduk Indonesia.
Sebagai badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan, BPJS Kesehatan mengumpulkan iuran dari peserta program, baik yang berasal dari pemerintah maupun dari peserta mandiri, dan menggunakan dana tersebut untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta yang memerlukan.
Program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan mencakup berbagai jenis layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pengobatan, rawat inap, hingga tindakan medis yang lebih kompleks.
Peserta program BPJS Kesehatan terdiri dari berbagai golongan, seperti pekerja formal, pekerja informal, mandiri, penerima upah, dan penerima bantuan iuran.
Setiap peserta program BPJS Kesehatan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, meskipun besarnya iuran yang mereka bayarkan mungkin berbeda-beda tergantung pada golongan dan kemampuan ekonomi masing-masing peserta.
BPJS Kesehatan berperan penting dalam upaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Meskipun demikian, BPJS Kesehatan juga menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang luas dengan sumber daya yang terbatas.
Follow Berita IndoJurnal di Google News

- Berita5 hari ago
Sahabat ABI Siap Mengantar Anies Baswedan Menjadi Presiden Indonesia
- Berita5 hari ago
Dukung ‘AMIN’, SKI Siap Suarakan Perubahan Hingga ke Pelosok Nusantara
- Berita6 hari ago
Silahturahmi ke Pontianak, Mahfud MD Serap Aspirasi Masyarakat Tionghoa
- Berita6 hari ago
Anies Baswedan Ajak Relawan AMIN Terus Gaungkan Semangat Perubahan
- Berita5 hari ago
Ganjar-Mahfud Mulai Kampanye Terbuka dari Barat dan Timur Indonesia
- Berita4 hari ago
Ganjar Pranowo Ajak Relawan Terjung Langsung ke Tengah Masyarakat
- Berita4 hari ago
PDI Perjuangan Ingin Ganjar-Mahfud Kembalikan Gagasan Revolusi Mental
- Berita4 hari ago
Istri Kapolri Hoegeng: Ganjar Pranowo Bagian dari Keluarga Bhayangkara