POLITIK
Ganjar, Anies dan Prabowo Kok Sudah Blusukan, Apa Kata KPU?

INDOJURNAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, bahwwa Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto belum resmi sebagai calon presiden yang terdaftar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyebut, ketiga bakal Capres tersebut belum terikat dengan hukum lantaran belum terdaftar secara resmi sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.
“Mau mas Ganjar, mas Anies, mau Pak Prabowo atau siapapun ya sekarang ini belum ada hubungan hukum apa-apa dengan KPU,” kata Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/7/2023).
Dengan demikian, kata Hasyim, KPU tidak dapat mengatur apa yang dilakukan tokoh-tokoh yang disebut sebagai bakal calon presiden.
“Jadi tidak ada masalah melakukan sosialisasi dan blusukan ke masyarakat, yang bersangkutan masih orang biasa,” ujarnya.
Terlebih lagi, lanjut Hasyim, Maka itu, KPU tidak mempermasalahkan bila dalam sejumlah baliho misalnya nama tokoh itu disebut sebagai calon presiden.
“Bertemu masyarakat dan blusukan juga tidak ada masalah, kecuali kalau yang bersangkutan dicalonkan sebagai bakal calon,” pungkasnya.
Sumber: Merdeka.com
