POLITIK
Berantas Kemiskinan, Ganjar Pranowo Siapkan Program 1 Sarjana
IndoJurnal – Bakal capres dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyatakan pendidikan menjadi kunci dalam pemberantasan kemiskinan di Indonesia.
“Penting untuk mencanangkan program satu keluarga miskin satu sarjana,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Rabu (11/10/2023)
Hal itu disampaikan Ganjar di hadapan ribuan mahasiswa ketika memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Kristen Maranatha Bandung, Jawa Barat.
“Saya orang yang meyakini bahwa untuk menyelesaikan problem kemiskinan, yang terbaik adalah dengan pendidikan. Karena saya sendiri contohnya,” ungkapnya.
Ganjar menceritakan dia yang berasal dari keluarga sangat sederhana bisa berhasil seperti saat ini karena pendidikan. Kalau dia tidak sekolah, maka mungkin nasibnya tidak seperti saat ini.
“Di situ peran negara hadir. Bagaimana agar seluruh masyarakat Indonesia bisa mengakses pendidikan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Ganjar mempunyai pengalaman dalam memutus kemiskinan dengan pendidikan. Saat memimpin Jawa Tengah, ia membuat sekolah ‘boarding’ gratis untuk warga miskin bernama SMK Negeri Jateng.
“Semuanya gratis, tidur gratis, makan, sepatu, seragam, tas semuanya kami biayai. Dan yang bisa masuk ke sekolah itu syaratnya dari keluarga miskin,” katanya.
Ganjar mengklaim program itu terbukti ampuh. Anak-anak miskin yang terancam tidak bisa sekolah akhirnya bisa mengenyam pendidikan. Hebatnya lagi, sekitar 100 persen lulusannya tidak ada yang menganggur.
“Mereka bekerja di perusahaan besar, ada yang di Jepang, Jerman, Korea Selatan, dan lainnya. Mereka menjadi tulang punggung keluarga. Saya terharu ketika mereka mengatakan bisa melunasi utang keluarga, membeli rumah, tanah, dan lainnya. Mereka bisa mengangkat keluarga dari jurang kemiskinan,” katanya.
Untuk itu, dia berharap program tersebut bisa diperluas di Indonesia. Dia akan mendorong pendidikan gratis mulai PAUD hingga SMA.
“Kita ingin mendorong satu keluarga miskin satu sarjana. Kalau itu bisa terwujud, maka saya percaya kemiskinan bisa diselesaikan,” katanya.
Ganjar optimistis untuk mewujudkan hal tersebut. Untuk mewujudkannya, kata dia, dibutuhkan kemauan dan “strong leadership” dalam pengambilan keputusan.
“Anggaran negara harus dinaikkan dua kali lipat, sistem pemerintahan harus digital, dan korupsi harus diberantas. Kalau itu bisa, maka anggaran negara bisa dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya,” harapnya.
- Cawapres? Prabowo Buka Opsi Duet dengan Gibran atau Ganjar
- Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto Masuk TPN Ganjar Presiden
- PDI Perjuangan Berharap Keluarga Gus Dur Ikut Dukung Ganjar
Ganjar Pranowo juga Ingatkan Peran Anak Muda
Selain itu, bakal capres dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo juga mengingatkan peran anak muda di Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Ada dua cara terlibat di dalam sistem, seperti saya dengan masuk DPR RI dan menghasilkan undang-undang atau di luar sistem dengan menjadi pengawas pemerintah,” kata Ganjar.
Hal itu disampaikan Ganjar pada kuliah umum dengan tema ‘Peran Pemuda dalam Masa Depan Politik Indonesia’ di Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Jawa Barat.
Ganjar berkesempatan menceritakan proses lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan di mana kala itu dia menjadi anggota DPR RI.
Menurut Ganjar, dua peran yang diambil para anak muda itu sangat bagus asalkan dijalankan dengan sungguh-sungguh, komitmen pada bangsa, negara, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Ganjar mengklaim UU No 12 Tahun 2006 berperan besar dalam penghapusan diskriminasi terhadap warga minoritas atau keturunan Tionghoa.
Saat itu, kata dia, aturan kewarganegaraan masih mendiskriminasi warga minoritas. UU Nomor 62 Tahun 1958 membedakan warga negara Indonesia dan keturunan.
Waktu itu, kata dia, kemunculan undang-undang ini disambut sukacita. Sebab UU ini mengusung prinsip kesetaraan, tidak ada diskriminatif, menjunjung tinggi HAM, kesetaraan gender, dan hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan.
Tidak ada lagi pemisahan WNI dan keturunan. Yang ada hanya WNI dan warga negara asing.
UU tersebut menguatkan status anak pada tiga kelompok rentan, yakni anak perkawinan campur sah orang tua asing dan Indonesia, anak di luar perkawinan sah orang tua asing dan Indonesia, serta pengukuhan status WNI anak yang lahir di Indonesia walaupun status orang tuanya tidak diketahui atau meninggal.
“UU ini menguatkan bahwa anak dengan status rentan misalnya tiga contoh itu akan diakui, dilindungi, dan diperlakukan sebagai WNI,” kata Ganjar.
Baca Berita IndoJurnal di Google News
- BERITA6 hari ago
Bupati Nelson Pomalingo Terus Berjuang untuk Selamatkan Tenaga Kontrak dan Honorer
- BERITA6 hari ago
Kejati Gorontalo Tahan 3 TSK Terduga Korupsi Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa
- POLITIK5 hari ago
PDI Perjuangan Pecat Jokowi, Ketua Projo Budi Arie: Banyak Partai yang Mau Menampung!
- POLITIK6 hari ago
Miftah Maulana Mundur jadi Utusan Khusus Presiden, Prabowo Sebut Sikap Ksatria!
- POLITIK5 hari ago
Rekapitulasi KPU Gorontalo: Gusnar Ismail – Idah Habibie Kalahkan Tony Uloli – Marten Taha
- POLITIK6 hari ago
Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDI Perjuangan, Golkar Siap Menampung
- POLITIK5 hari ago
Sekda Sofian Ibrahim Puji Pelaksanaan Pilkada di Gorontalo yang Berjalan Lancar
- BERITA6 hari ago
Paparan di Kemendagri, Pj Gubernur Rudy Salahuddin Singgung Kesejahteraan Gorontalo