Connect with us

    BERITA

    Berjalan Aman dan Tertib! KPU Gorontalo Tegaskan Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang

    Published

    on

    KPU Gorontalo

    IndoJurnal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo memastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) di daerah itu setelah pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

    “Alhamdulillah pilkada di seluruh wilayah Gorontalo berjalan lancar, aman dan tertib,” kata anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran di Gorontalo, Selasa (3/12/2024).

    Bahkan, menurut dia, pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), baik untuk pemilihan gubernur, pemilihan wali kota, maupun pemilihan bupati, telah terselenggara dengan baik dan lancar.

    Menyinggung soal informasi yang beredar terkait dengan potensi PSU di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Hendrik menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

    “Tidak ada PSU,” kata Hendrik.

    Advertisement

    Pada kesempatan itu dia mengungkapkan kejadian yang terjadi saat pelaksanaan pilkada serentak, Rabu (27/11), karena ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang tergenang air akibat hujan deras.

    BACA JUGA :  Maju di Pilgub Jakarta, Anies Baswedan Ingin Kembalikan Kebahagian Warga

    “Maka, sejumlah TPS prosesnya sempat terhenti. Namun, setelah air surut dan TPS di relokasi, barulah prosesnya dilanjutkan kembali. Kami tegaskan semua dilaksanakan pada tanggal 27 November, bukan pada hari yang lain,” katanya.

    Hendrik berharap masyarakat tidak terpancing dengan informasi hoaks yang beredar.

    Terkait dengan perkembangan tahapan pilkada serentak usai proses pungut hitung, dia mengatakan bahwa hal itu sudah disampaikan secara resmi oleh KPU kepada publik secara transparan, baik di laman resmi KPU Provinsi Gorontalo maupun platform resmi lainnya, termasuk media massa, baik cetak, elektronik, radio, maupun televisi, yang menjadi media rekanan KPU.

    Saat ini, kata Hendrik, seluruh KPU kabupaten/kota sementara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati 2024.

    Advertisement

    Kegiatan tersebut dijadwalkan mulai 3 hingga 4 Desember 2024.

    Trending