POLITIK
Cagub Pramono Anung Siapkan Anggaran 26 Triliun Rupiah untuk Transportasi Jakarta
IndoJurnal – Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Pramono Anung bakal menyiapkan anggaran Rp26 triliun untuk membangun sistem transportasi yang terintegrasi demi mewujudkan Jakarta sebagai kota global.
“Saya sendiri sudah menghitung bahwa kemacetan itu menyebabkan kerugian kurang lebih Rp 100 triliun, kalau kita membebaskan hanya 15 golongan tadi, kami sudah menghitung kurang lebih Rp 26-27 triliun,” kata Pramono di Cipete Jakarta, Sabtu (26/10/2024).
Pramono mengatakan dana sebesar itu sudah termasuk penyediaan subsidi 15 golongan yang diberikan gratis untuk menaiki transportasi umum.
Anggaran tersebut, baginya realistis mengingat data yang ada menyebut angka kerugian per tahun di Jakarta akibat kemacetan mencapai Rp100 triliun.
Selain untuk subsidi, angka itu juga dianggarkan untuk penambahan trayek Transjakarta menjadi Transjabodetabek. Sehingga, masyarakat di daerah penyangga tidak perlu lagi mengendarai kendaraan bermotor masuk ke Jakarta.
Terlebih, sebanyak empat juta orang dari perbatasan setiap harinya masuk ke Jakarta untuk bekerja. Dengan demikian, kemacetan di Jakarta dapat dikurangi.
“Semua di Jakarta harus terkoneksi semua. Dipaksa naik kendaraan umum,” ujarnya.
Dia merencanakan akan mengikuti kriteria 15 golongan pekerja yang mendapat fasilitas gratis dari Transjakarta. Kemudian, akan mengimplementasikan pada LRT dan MRT Jakarta.
Maka dari itu, dia menegaskan kembali pernyataannya yaitu akan memperjuangkan sebanyak 15 golongan pekerja mendapatkan kemudahan menggunakan moda transportasi yang lebih beragam.
Dalam laman smartcity Jakarta, saat ini ada 15 golongan pekerja yang mendapatkan fasilitas gratis untuk menggunakan transportasi Transjakarta meliputi Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta, pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu/pekerja (gaji sesuai UMP melalui Bank DKI), dan penghuni rumah susun sederhana sewa.
Lalu, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, lanjut usia 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas, anggota Veteran Republik Indonesia, dan penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera).
Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu, pengurus masjid (marbot), pendidik dan pengajar di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pengawas larva nyamuk, dan anggota TNI/Polri.
Gabung Grup WhatsApp IndoJurnal. KLIK DISINI
- Uncategorized5 hari ago
Bupati Nelson Pomalingo Resmikan Proyek Infrastuktur 22 MiIliar Rupiah di Gorontalo
- BERITA4 hari ago
Berjalan Aman dan Tertib! KPU Gorontalo Tegaskan Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang
- OLAHRAGA5 hari ago
Horor! 56 Orang Meninggal Dunia Akibat Bentrok Suporter Sepak Bola di Guinea
- BERITA4 hari ago
Gunakan Uang Pribadi, Presiden Prabowo Sumbang Rp2,5 Miliar untuk Bansos
- OLAHRAGA5 hari ago
Gorontalo Gelar Popnas Zona 5, Gubernur Rudy Salahuddin Singgung Soal Pembinaan
- BERITA5 hari ago
Harga Komoditas Produk Pertambangan Anjlok, Turunnya Permintaan jadi Alasan!
- POLITIK5 hari ago
Rekapitulasi 3 Kecamatan di Jakarta Timur, Pramono Anung – Rano Karno Menang Telak!
- OLAHRAGA4 hari ago
Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF Mulai Dijual Rabu, Harga Mulai Rp125 Ribu