Connect with us

    POLITIK

    Cara Daftar PIP Online untuk Anak SD SMP dan SMA/SMK 2023

    Published

    on

    Daftar PIP Online

    IndoJurnal – Daftar PIP (Program Indonesia Pintar) kini tak sulit, karena bisa kamu lakukan secara online. 

    Program ini adalah dukungan finansial yang pemerintah berikan oleh pemerintah kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK. Terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. 

    Dengan tujuan untuk membantu mereka dalam menanggung biaya pendidikan. Bagaimana cara daftarnya? Simak lebih lanjut, ya!

    Baca Juga: Kota Ende, Saksi Perjuangan Bung Karno dan Lahirnya Pancasila

    Cara Daftar PIP Online

    Pendaftaran online PIP Kemdikbud 2023 membutuhkan beberapa langkah agar siswa dapat mendaftar dengan sukses. Begini langkah-langkah yang perlu kamu ikuti:

    • Pastikan siswa sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). 
    • Jika tidak memiliki kartu KIP, kamu dapat mendaftar menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 
    • Jika siswa belum memenuhi syarat untuk mendapatkan kartu KKS, maka orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa. 
    • Setelah siswa atau orang tua siswa memperoleh KKS atau SKTM, langkah selanjutnya adalah mengajukan verifikasi data. 
    • Saat mengajukan verifikasi data, pastikan semua informasi yang kamu masukkan benar dan sesuai. Jika ada kesalahan dalam NIK atau data siswa yang kamu masukkan, segera lakukan perbaikan melalui situs resmi Kemdikbud di https://nisn.data/kemdikbud.go.id.
    • Pada halaman verifikasi data, kamu harus untuk mengisi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan nama ibu kandung sesuai dengan data dari Dapodik.
    • Setelah mengisi semua data yang diperlukan, pastikan kamu mengklik kotak “I’m not a robot” untuk memastikan bahwa kamu adalah manusia, bukan bot atau program otomatis. 
    • Kemudian, klik “Cari Data” untuk melanjutkan proses selanjutnya.
    • Lengkapi formulir verifikasi dengan mengisi nama siswa, NIK, dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). 
    • Pastikan semua informasi yang kamu masukkan sesuai dengan data yang tercatat di Dapodik dan Dukcapil.
    • Setelah kamu berhasil melakukan pendaftaran, tinggal menunggu jadwal pengumuman penerima dana PIP Kemdikbud 2023. 
    BACA JUGA :  Beasiswa LPDP, Mimpi Anak Muda Studi di Luar Negeri
    Baca Juga: Makna Lagu ‘Viva La Vida’ Coldplay, Terinspirasi dari Lukisan

    Cara Mengetahui Status Penerima Dana PIP 2023

    Setelah kamu daftar PIP online secara mandiri, penting untuk mengetahui status penerimaan dana PIP. Begini langkah-langkahnya:

    • Kunjungi website resmi pip.kemdikbud.go.id
    • Di halaman utama website tersebut, cari dan klik tombol yang bertuliskan “Cari Penerima PIP”.
    • Lalu, masukkan NISN kamu pada kolom yang tersedia.
    • Selain itu, kamu juga perlu mengisi tanggal lahir kamu dan nama ibu kandung sesuai dengan yang tercatat dalam data pendaftaran, lalu klik tombol “Cari”. 
    • Hasil pencarian akan memberikan informasi terkait penerimaan dana PIP.
    Baca Juga: 5 Idol K-Pop Hiatus tapi Keluar dari Grup, Siapa Saja Mereka?

    Jika nama kamu muncul dalam hasil pencarian, itu berarti kamu telah dinyatakan sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2023, sesuai dengan jadwal yang ditentukan. 

    BACA JUGA :  Puan Maharani Ingatkan Jokowi Peran Penting PDI Perjuangan

    Penting untuk memeriksa informasi ini secara berkala agar tidak melewatkan pengumuman dan mendapatkan manfaat yang sesuai.

    Advertisement
    Follow Berita IndoJurnal di Google News

    Trending