Connect with us

    POLITIK

    Daftar Komisi di DPR dan Apa Saja Perannya Masing-masing?

    Published

    on

    IndoJurnal – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia terdiri dari beberapa komisi. Yuk, kita sama-sama lihat daftar komisi di DPR dalam artikel ini.

    Masing-masing komisi memiliki peran dan fungsi tertentu dalam menjalankan tugas legislatif, pengawasan, dan pembuatan kebijakan.

    Daftar Komisi di DPR

    Ada 14 komisi di DPR. Berikut ini penjelasan untuk masing-masing komisi.

    1. Komisi I: Bidang Pertahanan dan Luar Negeri

    Pertama-tama ada Komisi I yang memiliki tugas utama dalam bidang pertahanan dan hubungan luar negeri.

    Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi kebijakan luar negeri pemerintah, serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan pertahanan dan keamanan negara.

    Advertisement

    Selain itu, Komisi I juga terlibat dalam pembahasan RUU terkait dengan pertahanan dan hubungan luar negeri.

    2. Komisi II: Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan

    Selanjutnya ada Komisi II yang fokus pada pembahasan RUU terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.

    Mereka memiliki peran penting dalam menyusun undang-undang yang berkaitan dengan sistem peradilan, penegakan hukum, serta perlindungan HAM.

    Selain itu, Komisi II juga bertugas dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum.

    3. Komisi III: Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia

    Kemudian ada Komisi III yang lebih spesifik dalam mengawasi dan membahas isu-isu yang berkaitan dengan hukum dan HAM.

    Advertisement

    Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi implementasi undang-undang, memperkuat sistem peradilan, serta memastikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Komisi III juga terlibat dalam pembahasan RUU yang berkaitan dengan peradilan dan HAM.

    4. Komisi IV: Bidang Pemerintahan

    Lalu ada Komisi IV yang memiliki tugas dalam mengawasi dan membahas kebijakan pemerintahan dan otonomi daerah.

    Mereka terlibat dalam pembahasan RUU tentang pemerintahan daerah, desentralisasi, serta tugas-tugas lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal.

    BACA JUGA :  Kadin Indonesia Terpecah, Menkumham Supratman Memilih Tunggu Surat Keppres

    5. Komisi V: Bidang Keuangan dan Perbankan

    Komisi V DPR memiliki fokus pada pembahasan RUU terkait dengan keuangan dan perbankan. Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi kebijakan fiskal, moneter, dan perbankan yang diterapkan oleh pemerintah. Komisi V juga terlibat dalam pembahasan anggaran negara dan kebijakan ekonomi nasional.

    6. Komisi VI: Bidang Perdagangan, Perindustrian, dan Investasi

    Komisi VI DPR membahas isu-isu terkait dengan perdagangan, perindustrian, dan investasi. Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi kebijakan perdagangan luar negeri, industri, serta investasi yang dilakukan oleh pemerintah.

    Advertisement

    Selain itu, Komisi VI juga terlibat dalam pembahasan RUU tentang perdagangan dan investasi.

    7. Komisi VII: Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

    Komisi VII DPR fokus pada pembahasan RUU terkait dengan energi dan sumber daya mineral.

    Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi kebijakan energi nasional, pengelolaan sumber daya mineral, serta keberlanjutan pembangunan energi di Indonesia.

    8. Komisi VIII: Bidang Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan

    Komisi VIII DPR memiliki peran dalam mengawasi dan membahas isu-isu agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.

    Mereka bertanggung jawab untuk membahas RUU tentang agama, kesejahteraan sosial, serta upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

    Advertisement

    9. Komisi IX: Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Perencanaan Pembangunan

    Komisi IX DPR fokus pada isu-isu terkait dengan kesehatan, ketenagakerjaan, dan perencanaan pembangunan.

    Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi kebijakan kesehatan nasional, perlindungan tenaga kerja, serta pembangunan sumber daya manusia.

    10. Komisi X: Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, dan Kepemudaan

    Komisi X DPR memiliki peran dalam mengawasi dan membahas isu-isu pendidikan, kebudayaan, pariwisata, dan kepemudaan.

    Mereka bertanggung jawab untuk membahas RUU tentang pendidikan, pengembangan budaya, serta promosi pariwisata di Indonesia.

    11. Komisi XI: Bidang Keuangan dan Perbankan

    Komisi XI DPR fokus pada pembahasan RUU terkait dengan sektor keuangan dan perbankan.

    Advertisement

    Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi kebijakan moneter, fiskal, serta perbankan oleh pemerintah.

    BACA JUGA :  Cara Membuat Apple ID, Hanya dengan 8 Tahapan

    Komisi XI juga terlibat dalam pembahasan anggaran negara dan kebijakan ekonomi nasional.

    12. Komisi XII: Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Regional

    Komisi XII DPR memiliki peran dalam mengawasi dan membahas isu-isu terkait dengan infrastruktur dan pembangunan regional.

    Secara signifikan mereka bertanggung jawab untuk membahas RUU tentang pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, serta pembangunan wilayah di Indonesia.

    13. Komisi XIII: Bidang Industri, Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Investasi

    Komisi XIII DPR fokus pada pembahasan RUU terkait dengan sektor industri, perdagangan, koperasi, usaha kecil dan menengah (UKM), dan investasi.

    Advertisement

    Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi kebijakan industri, perdagangan, serta pengembangan UKM dan investasi di Indonesia.

    14. Komisi XIV: Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

    Yang terakhir ada Komisi XIV yang memiliki tugas dalam mengawasi dan membahas isu-isu terkait dengan energi dan sumber daya mineral.

    Poin penting lainnya adalah mereka bertanggung jawab untuk membahas RUU tentang energi, pengelolaan sumber daya mineral, serta keberlanjutan pembangunan energi di Indonesia.

    Struktur Keanggotaan di DPR

    Secara menyeluruh Anggota DPR terpilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali.

    Jumlah anggota DPR ditentukan berdasarkan jumlah penduduk dan wilayah pemilihan di masing-masing daerah.

    DPR memiliki komisi-komisi yang terdiri dari anggota dewan yang memiliki bidang tugas dan fungsi tertentu, seperti komisi hukum, komisi ekonomi, dan sebagainya.

    Advertisement
    Baca Berita IndoJurnal di Google News

    Trending