Connect with us

    BERITA

    Data BPS: Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang di Gorontalo Alami Peningkatan

    Published

    on

    Hotel Berbintang Gorontalo

    IndoJurnal – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Gorontalo pada bulan Oktober 2024 sebesar 57,78 persen naik 0,83 poin dibandingkan bulan September 2024.

    “Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel merupakan gambaran produktivitas usaha jasa akomodasi,” ucap Kepala BPS Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif, Kamis (5/12/2024).

    Ia menjelaskan, tingkat penghunian kamar hotel bintang pada periode tahun 2022-2024 menggambarkan perkembangan TPK dalam waktu tiga tahun terakhir berada pada rentang 28 persen sampai dengan 60 persen.

    “Pada tahun 2022, TPK Provinsi Gorontalo terlihat lebih stabil dengan nilai terendah sebesar 28,40 persen dan tertinggi 59,83 persen. Pada tahun 2022-2023, pola grafik TPK di akhir tahun mengalami pergeseran titik puncak,” ujar dia.

    Mukhanif mengatakan, tahun 2022 titik puncak TPK terjadi pada bulan November yaitu 59,83 persen. Sedangkan pada tahun 2023 titik puncak TPK terjadi pada bulan September yaitu 56,45 persen.

    Advertisement

    Secara nasional, TPK Indonesia bulan Oktober 2024 tercatat sebesar 55,67 persen. Pada Bulan Oktober 2024, peningkatan TPK hotel bintang tertinggi terjadi di Provinsi Papua Tengah sebesar 16,73 poin.

    BACA JUGA :  Projo Tantang PDI Perjuangan Lawan Bobby Nasution di Pilkada Sumatera Utara

    Sedangkan tingkat penghunian kamar hotel non bintang pada bulan Oktober 2024 tercatat 15,06 persen atau turun 0,99 poin dibandingkan dengan TPK September 2024 sebesar 14,07 persen.

    Sementara itu, General Manager Aston Gorontalo Hotel and Villas Nilwan Ruswir mengatakan, pada bulan November 2024 dari 102 kamar yang dimiliki, tingkat penghunian kamar di hotel itu mencapai 85 persen.

    Ia menjelaskan untuk lama menginap tamu di hotel itu diperkirakan sekitar 1,7 hingga 2,3 hari.

    “Jadi kenapa saya pakai koma, karena kita hitungnya tidak 24 jam, ada yang datang jam 2 sore besoknya baru dihitung 24 jam, tapi saat pertemuan, habis itu dia pulang lebih cepat,” kata dia.

    Advertisement

    Gabung Grup WhatsApp IndoJurnal. KLIK DISINI

    Trending