Connect with us

    POLITIK

    Demi Ikut Upacara HUT RI, Politisi PAN dan Golkar Izin dari Rehab

    Published

    on

    Politisi PAN dan Golkar

    IndoJurnal – Kemunculan dua wakil rakyat yang menduduki kursi DPRD Sulawesi Selatan, yaitu Muhammad Wahyu dan Kamrianto mengundang tanda tanya.

    Beberapa waktu lalu, polisi menangkap keduanya ketika hendak mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Kawasan Panakkukang, Makassar.

    Namun berdasarkan foto yang beredar, Wahyu yang berasal dari Fraksi Partai Golkar dan Kamrianto sebagai anggota Fraksi PAN tersebut, malah tetap mengikuti upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78. Upacara yang dimaksud, berlangsung di kantor DPRD Sinjai.

    “Kami tidak tahu soal dia ikut upacara. Jadi tidak ada izin ke kepolisian,” kata polisi, Sabtu (19/8/2023).

    Keduanya terlihat berfoto bersama Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin serta para anggota dewan lainnya seusai upacara.

    Advertisement

    Menurut penjelasan kepolisian, baik Wahyu maupun Kamrianto menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Mereka pun dapat mengikuti upacara lantaran diizinkan rumah sakit tempat rehabilitasi keduanya, yaitu RS Sayang Rakyat.

    BACA JUGA :  Erick Thohir dan Gibran Rakabuming, Kandidat Cawapres Prabowo

    Wahyu dan Kamrianto hanya memperoleh izin selama satu hari. Dengan demikian, mulai 18 Agustus 2023, keduanya harus kembali ke RS untuk melanjutkan rehabilitasi. Ternyata, kepolisian memang tidak pernah menahan mereka.

    Alasannya, tidak ditemukan barang bukti meski keduanya positif menyalahgunakan narkoba, berdasarkan hasil tes urine. Padahal ketika penggerebekan terjadi, ditemukan barang bukti berupa 0,39 gram sabu.

    BACA JUGA: PAN Dukung Prabowo, PDI Perjuangan Tetap Incar Erick Thohir

    Politisi Golkar dan PAN Janjian Nyabu

    Kamrianto dan Wahyu diringkus saat diduga akan melakukan pesta sabu di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi menyebut penangkapan terhadap dua anggota dewan itu dilakukan saat mereka sedang berada di salah satu hotel Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.

    Advertisement

    “Ditangkap saat sedang berada di hotel Makassar pada Senin 31 Juli kemarin,” kata Darmawan, Rabu (2/8/2023).

    BACA JUGA :  Prabowo Akrab dengan Ganjar, Ini Tanggapan dari Zulkifli Hasan

    Awalnya, Timsus Polda Sulsel menangkap pemuda bernama Agung. Kemudian, dilakukan pengembangan sehingga polisi memperoleh informasi mengenai rencana transaksi sabu oleh anggota dewan. Polisi pun memulai penyelidikan dengan terlebih dahulu menangkap Kamrianto.

    Dalam penangkapan, ditemukan sabu-sabu hasil transaksi. Kamrianto pun mengaku bahwa barang haram tersebut akan dikonsumsi bersama rekannya sesama anggota dewan, yaitu Wahyu.

    Follow Berita IndoJurnal di Google News

    Trending