Connect with us

    POLITIK

    Denger Curhat Presiden Jokowi, Yusril Ihza Mahendra Siap Jadi Lawyer Indonesia

    Published

    on

    Yusril Ihza Mahendra

    IndoJurnal – Mantan Menteri Hukum dan HAM dan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, menyatakan kesiapannya apabila pemerintah meminta untuk menjadi konsultan dalam pembuatan setiap perjanjian internasional.

    Hal itu dimaksudkan agar Indonesia tidak kecolongan dan menjadi bahan permainan negara-negara lain karena lemahnya posisi Indonesia dalam perjanjian internasional.

    ”Jika ada sengketa di badan-badan arbitrase dan gugatan di berbagai lembaga peradilan atau quasi peradilan di negara lain, termasuk pula pengadilan internasional, saya siap menjadi lawyer pemerintah Indonesia,” kata Yusril pada Senin (15/5/2023).

    Hal itu dinyatakan Yusril menjawab pertanyaan wartawan sehubungan dengan tanggapannya atas pidato Presiden Jokowi di hadapan relawan  di acara Musyawarah Rakyat, di Istora Senayan Jakarta, Sabtu (14/5/2023).

    Dalam pidato itu, Jokowi menyinggung seringnya Indonesia kalah menghadapi gugatan negara-negara lain di berbagai forum dan badan-badan peradilan internasional.

    Advertisement

    Karena itu, kata Jokowi, Indonesia perlu pemimpin masa depan yang berani dan tangguh mempertahankan kepentingan bangsa dan negara berhadapan dengan negara-negara lain.

    Yusril mengatakan kuatnya posisi hukum pemerintah RI itu harus dimulai ketika merumuskan kebijakan dalam negeri terkait ekspor-impor, penanaman modal dan kebijakan pembangunan industri dalam negeri.

    BACA JUGA :  Pilot dan Co Pilot, Apa Saja Tugasnya Masing-masing di Pesawat?
    BACA JUGA: Dari Masa ke Masa, Pelatih Timnas Indonesia di Ajang SEA Games

    Pemerintah harus menciptakan instrumen hukum yang kuat dan mengajak negara-negara lain yang mempunyai posisi yang sama agar tidak mudah diombang-ambingkan oleh kepentingan negara-negara maju.

    Negara-negara maju menurut Yusril, sebenarnya tidak ingin Indonesia menjadi negara industri seperti mereka.

    Mereka maunya Indonesia selamanya menjadi eksportir bahan-bahan mentah untuk melayani kepentingan industri mereka.

    Advertisement

    ”Mereka maunya Indonesia menguras habis SDA kita. Sementara hukum pertambangan kita sendiri, tanpa sadar memberi peluang untuk itu. Ini kesalahan fatal kita sendiri,” tegas Yusril.

    BACA JUGA: Atalia Praratya Gabung Golkar, Ridwan Kamil: Memang Memiliki Kapasitas

    Posisi Indonesia kerap lemah dalam perjanjian internasional

    Sementara dalam membuat kontrak dan perjanjian internasional, lanjut Yusril, Indonesia sering lalai dan tidak memperkuat posisi sebagai pihak sedari awal.

    BACA JUGA :  Mahasiswi Ingin 3 Periode, Jokowi: Tidak Diperbolehkan Konstitusi

    Akibatnya, ketika digugat, Indonesia tidak mampu mempertahankan kepentingan-kepentingannya.

    Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu memberi contoh kontrak yang dibuat oleh beberapa BUMN dengan pihak luar negeri yang menempatkan posisi Indonesia begitu lemah, sehingga rentan menderita kekalahan jika digugat pihak lain di luar negeri.

    Secara kenegaraan, Yusril berkeinginan untuk menata ulang kelembagaan yang menjadi leading sector dalam menangani perjanjian internasional.

    Advertisement
    BACA JUGA: Singgung Anies Baswedan, Jubir PSI: Berhenti Gunakan Istilah Non-Pribumi!

    Dahulu perjanjian-perjanjian internasional lebih banyak ditangani oleh Departemen Kehakiman, namun saat ini sejak adanya UU No. 24 Tahun 2000, Perjanjian Internasional, lebih banyak ditangani oleh Kementerian Luar Negeri.

    ”Saya kira tidak semua urusan luar negeri harus ditangani oleh Kementerian Luar Negeri, sebagaimana tidak semua urusan dalam negeri ditangani oleh Kemendagri. Ke depan, kita harus menata ulang apa yang kita anggap sebagai kelemahan yang kita rasakan sekarang,” tutupnya.

    Follow Berita IndoJurnal di Google News

    Trending