Connect with us

    POLITIK

    Gampang Sekali, Ini Cara Pembuatan BPJS Kesehatan Online

    Published

    on

    Pembuatan BPJS Online

    IndoJurnal – BPJS Kesehatan telah menjadi tumpuan bagi banyak orang dalam memproteksi dirinya dari sakit keras. Kini, pembuatan bpjs bisa dilakukan secara online. Praktis dan tidak perlu mengantri.

    Pemerintah memang telah mewajibkan semua warga negara Indonesia menjadi peserta BPJS Kesehatan. Maka itu, diharapkan dengan cara pendaftaran secara online ini, masyarakat bisa segera mendaftarkan diri.

    Kehadiran sistem pembuatan BPJS online tentu sangat disambut baik oleh masyarakat. Pihak BPJS Kesehatan memang terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat agar tujuan kesehatannya bisa tercapai.

    Tahapan Pendaftaran BPJS Kesehatan Online

    Untuk melakukan pendaftaran BPJS online, kamu bisa mengikuti tahapannya sebagai berikut.

    • Download aplikasi JKN Mobile di Google Play Store dan App Store
    • Pilih menu “Daftar” yang ada di Aplikasi JKN Mobile.
    • Pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru”
    • Setelah syarat dan ketentuan pendaftaran muncul, pilih “Saya Setuju” dan klik tombol “Selanjutnya”
    • Isi NIK, masukkan kode captcha, dan klik tombol “Cari”
    • JKN Mobile akan menampilkan data lengkap calon peserta berdasarkan informasi Dukcapil
    • Isi informasi data pribadi. Pilih “selanjutnya”
    • Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta kelas yang kamu inginkan
    • Isi alamat email yang masih aktif untuk pengiriman kode verifikasi, klik “Simpan”
    • Kamu akan memperoleh nomor virtual account yang berguna sebagai pembayaran iuran.
    • Setelah melakukan pembayaran, kamu resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
    • Unduh kartu BPJS Kesehatan yang tersedia secara virtual di JKN Mobile
    BACA JUGA :  PDI Perjuangan Singgung Food Estate, Jokowi Berikan Klarifikasi
    Baca Juga: Duet Airlangga Zulhas Menguat, Pengamat Sebut Pilihan Rasional

    Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Online

    Sebelum kamu melakukan pendaftaran BPJS online kamu perlu mempersiapkan persyaratannya. Hal ini agar tidak lama dalam melakukan pendaftaran.

    Adapun, syarat-syaratnya adalah sebagai berikut :

    Advertisement
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang ingin digunakan
    • Nomor HP dan alamat email yang masih aktif
    • Pas foto dengan ukuran 3×4 yang mempunyai file digital maksimal 50 KB

    Itulah cara pembuatan BPJS online. Yang jelas, dalam melakukan pengisian data, lakukan dengan benar dan tidak ada yang kurang. Jangan memanipulasi data agar tidak terjadi permasalahan hukum di lain waktu.

    Follow Berita IndoJurnal di Google News

    Trending