Follow Berita IndoJurnal di Google News
POLITIK
Gampang Sekali, Ini Cara Pembuatan BPJS Kesehatan Online
IndoJurnal – BPJS Kesehatan telah menjadi tumpuan bagi banyak orang dalam memproteksi dirinya dari sakit keras. Kini, pembuatan bpjs bisa dilakukan secara online. Praktis dan tidak perlu mengantri.
Pemerintah memang telah mewajibkan semua warga negara Indonesia menjadi peserta BPJS Kesehatan. Maka itu, diharapkan dengan cara pendaftaran secara online ini, masyarakat bisa segera mendaftarkan diri.
Kehadiran sistem pembuatan BPJS online tentu sangat disambut baik oleh masyarakat. Pihak BPJS Kesehatan memang terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat agar tujuan kesehatannya bisa tercapai.
Tahapan Pendaftaran BPJS Kesehatan Online
Untuk melakukan pendaftaran BPJS online, kamu bisa mengikuti tahapannya sebagai berikut.
- Download aplikasi JKN Mobile di Google Play Store dan App Store
- Pilih menu “Daftar” yang ada di Aplikasi JKN Mobile.
- Pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru”
- Setelah syarat dan ketentuan pendaftaran muncul, pilih “Saya Setuju” dan klik tombol “Selanjutnya”
- Isi NIK, masukkan kode captcha, dan klik tombol “Cari”
- JKN Mobile akan menampilkan data lengkap calon peserta berdasarkan informasi Dukcapil
- Isi informasi data pribadi. Pilih “selanjutnya”
- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta kelas yang kamu inginkan
- Isi alamat email yang masih aktif untuk pengiriman kode verifikasi, klik “Simpan”
- Kamu akan memperoleh nomor virtual account yang berguna sebagai pembayaran iuran.
- Setelah melakukan pembayaran, kamu resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
- Unduh kartu BPJS Kesehatan yang tersedia secara virtual di JKN Mobile
Baca Juga: Duet Airlangga Zulhas Menguat, Pengamat Sebut Pilihan Rasional
Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Online
Sebelum kamu melakukan pendaftaran BPJS online kamu perlu mempersiapkan persyaratannya. Hal ini agar tidak lama dalam melakukan pendaftaran.
Adapun, syarat-syaratnya adalah sebagai berikut :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang ingin digunakan
- Nomor HP dan alamat email yang masih aktif
- Pas foto dengan ukuran 3×4 yang mempunyai file digital maksimal 50 KB
Itulah cara pembuatan BPJS online. Yang jelas, dalam melakukan pengisian data, lakukan dengan benar dan tidak ada yang kurang. Jangan memanipulasi data agar tidak terjadi permasalahan hukum di lain waktu.
- BERITA6 hari ago
Bupati Nelson Pomalingo Terus Berjuang untuk Selamatkan Tenaga Kontrak dan Honorer
- BERITA6 hari ago
Kejati Gorontalo Tahan 3 TSK Terduga Korupsi Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa
- POLITIK5 hari ago
PDI Perjuangan Pecat Jokowi, Ketua Projo Budi Arie: Banyak Partai yang Mau Menampung!
- POLITIK6 hari ago
Miftah Maulana Mundur jadi Utusan Khusus Presiden, Prabowo Sebut Sikap Ksatria!
- POLITIK5 hari ago
Rekapitulasi KPU Gorontalo: Gusnar Ismail – Idah Habibie Kalahkan Tony Uloli – Marten Taha
- POLITIK6 hari ago
Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDI Perjuangan, Golkar Siap Menampung
- POLITIK5 hari ago
Sekda Sofian Ibrahim Puji Pelaksanaan Pilkada di Gorontalo yang Berjalan Lancar
- BERITA6 hari ago
Paparan di Kemendagri, Pj Gubernur Rudy Salahuddin Singgung Kesejahteraan Gorontalo