Connect with us

    POLITIK

    Gawat! Ada Dugaan Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024?

    Published

    on

    Narkoba Pemilu 2024

    IndoJurnal – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari, mendorong Polri mengusut dugaan aliran dana narkoba terkait dengan Pemilu 2024. Menurut Tobas, sapaan akrabnya, dugaan tersebut mesti dipastikan kebenarannya.

    “Menurut saya, ketika menyampaikan ke publik itu harus sesuai fakta dan kemudian ada tindak lanjutnya,” ujar Tobas pada Minggu (28/5/2023).

    “Tidak bisa hanya melempar isu kemudian ramai diperdebatkan tapi tidak ada tindak lanjut,” lanjutnya.

    Tobas mengaku belum mengetahui rencana Komisi III DPR memanggil Kapolri terkait persoalan tersebut. Menurutnya, rencana pemanggilan diperlukan untuk menanyakan kebenaran aliran dana tersebut dan tindakan aparat hukum.

    Baca Juga: Bukan AHY, Pengamat Sebut 3 Cawapres Ideal untuk Anies Baswedan

    “Tentu saja pemanggilan Kapolri untuk menanyakan isu tersebut. Apakah benar seperti itu? Kalau memang ada, tindakannya apa? Kalau tidak benar juga perlu disampaikan ke publik,” kata Taufik.

    Advertisement

    Legislator dari Dapil Lampung I itu berharap aparat penegak hukum konsisten mengusut dugaan tersebut. Langkah itu penting agar semuanya menjadi terang benderang dan tidak mengganggu proses pemilu.

    BACA JUGA :  7 Pilihan Les untuk Bekal Ilmu dan Membantu Perkembangan Anak
    Baca Juga: 7 Lagu Melow BLACKPINK yang Bisa Membuatmu Galau

    Informasi dari Bareskrim Polri

    Sebelumnya, Polri menduga terdapat aliran dana yang bersumber dari peredaran gelap narkoba yang akan digunakan untuk kontestasi Pemilu 2024.

    Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadir Pidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi, mengatakan bahwa hal tersebut ditemukan saat pihaknya mengungkap kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif.

    Baca Juga: Hadapi Palestina dan Argentina, Shin Tae-yong Panggil 26 Pemain

    Meski demikian, Jayadi enggan merinci lebih lanjut soal siapa saja sosok anggota legislatif yang tersandung dalam kasus tersebut.

    “Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” ungkap Jayadi pada Rabu (24/5/2023).

    Advertisement
    Follow Berita IndoJurnal di Google News

    Trending