Berita
Gibran Rakabuming Jadi Cawapres, PDI Perjuangan Angkat Suara

IndoJurnal – Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani membuka peluang bagi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming untuk maju sebagai cawapres mendampingi Ganjar Pranowo.
Namun, keputusan tersebut masih menunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi (MK) dalam permohonan uji materi mengenai ambang batas minimal syarat calon presiden dan calon wakil presiden.
“Jika memang kemudian di MK disetujui adanya calon cawapres di bawah usia 40 tahun, maka Mas Gibran bisa saja maju,” ujar Puan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).
Sebelumnya, sejumlah warga negara Indonesia telah mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang terkait dengan UUD 1945. Pasal ini menyebut persyaratan usia minimal 40 tahun untuk menjadi capres atau cawapres.
Permohonan tersebut telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (laman MK) dengan tanggal 16 Maret 2023 dan nomor register 29/PPU-XXI/2023. Pemohon lain juga mengajukan permohonan pada tanggal 17 Mei 2023 dengan nomor register 55/PPU-XXI/2023.
Para penggugat tersebut meminta agar usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden diturunkan menjadi 35 tahun. Sementara itu, ada juga usulan usia minimal menjadi 25 tahun dan 21 tahun.
Uji Materi Masih Berlangsung di Mahkamah Konstitusi
Sidang uji materi ini saat ini masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Ketua MK, Anwar Usman, mengatakan bahwa persidangan perkara ini masih dalam tahap pembuktian.
“Masih dalam proses, masih pembuktian di sidang berikutnya,” kata Anwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (14/8/2023). Ia pun menyatakan belum bisa memprediksi waktu putusan perkara.
Anwar menyebut Mahkamah Konstitusi masih memantau perkembangan situasi yang ada. Namun, ia mengatakan ada potensi penyelesaian perkara tersebut tahun ini.
BACA JUGA: Erick Thohir dan Gibran Rakabuming, Kandidat Cawapres Prabowo
Nama Gibran Rakabuming Telah Mengemuka Sebagai Kandidat Cawapres
Sebelumnya, Partai Golkar dan PAN telah mengumumkan bergabung dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) bersama Gerindra dan PKB. Koalisi ini akan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2024.
Dalam dinamikanya, figur calon wakil presiden atau cawapres dari koalisi ini belum diumumkan. Namun, ada wacana yang mengemuka tentang nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sebagai kandidat.
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, memberikan tanggapannya mengenai wacana tersebut terkait kemungkinan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres untuk Pilpres 2024.
“Ini kan babak terakhir, masih ada beberapa perkembangan,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (14/8/2023).
Follow Berita IndoJurnal di Google News

- Berita7 hari ago
Faktor Gus Dur Bikin KH Yazid Jember Memilih untuk Dukung Mahfud MD
- Berita7 hari ago
Bertemu Santri, Yenny Wahid Ungkap Alasan Utama Memilih Ganjar-Mahfud
- Berita7 hari ago
Bertemu Romo Magnis, Ganjar Pranowo Mendapatkan Hadiah Buku ‘Etika Politik’
- Berita5 hari ago
Silahturahmi ke Pontianak, Mahfud MD Serap Aspirasi Masyarakat Tionghoa
- Berita4 hari ago
Sahabat ABI Siap Mengantar Anies Baswedan Menjadi Presiden Indonesia
- Berita4 hari ago
Dukung ‘AMIN’, SKI Siap Suarakan Perubahan Hingga ke Pelosok Nusantara
- Berita6 hari ago
Maju di Pilpres 2024, Menteri dan Kepala Daerah Tidak Wajib Mundur!
- Berita5 hari ago
Anies Baswedan Ajak Relawan AMIN Terus Gaungkan Semangat Perubahan