POLITIK
Ingin Berpisah dengan Pasangan, Berikut ini Persyaratan Cerai 2023!
IndoJurnal – Jika kamu ingin bercerai dengan pasangan kamu, harus ada yang dipersiapkan agar prosesnya berjalan lancar. Setiap pernikahan pasti ada masalah, namun jika sudah tidak bisa diperbaiki biasanya perceraian adalah jalan terbaik.
Cerai juga disahkan oleh negara lewat Pengadilan Agama. Namun ada syarat yang diajukan pemohon agar prosesnya berjalan lancar.
Syarat awalnya, sudah pasti kamu harus memiliki pasangan yang sah yang dibuktikan dengan buku nikah.
Tidak bisa jika kamu menikahnya secara sirih tapi minta cerai di Pengadilan Agama. Kalau demikian, kamu tidak bisa melakukan proses perceraian di Pengadilan Agama.
BACA JUGA: Demi Pendidikan Anak-anak, TNI Sulap Pendopo jadi Taman Baca di Perbatasan Papua
Persyaratan cerai di tahun 2023
Persyaratan cerai di tahun 2023 kamu harus mengajukan permohonan atau gugatan dengan membawa:
- Buku nikah asli/duplikat asli.
- Photocopy buku nikah/duplikat nikah.
- Fotokopoi KTP/Kartu Keluarga.
- Surat Izin Atasan (Bagi PNS).
- Persyaratan No. 2-4 disertakan pula dengan materai Rp10 ribu.
BACA JUGA: TGB Ungkap Fakta Soal Pembangunan Jalan di Era Jokowi, Anies Baswedan Kurang Data?
Proses perceraian
Perceraian adalah proses hukum di mana suatu perkawinan diakhiri secara resmi dan sah oleh pihak yang berwenang.
Dalam perceraian, pasangan suami istri mengajukan permohonan ke pengadilan untuk memutuskan hubungan pernikahan mereka.
Setelah proses hukum selesai, perkawinan dianggap bubar dan kedua pihak bebas untuk menjalani hidup terpisah.
Perceraian bisa terjadi karena berbagai alasan, termasuk ketidakcocokan, perselisihan yang tidak dapat diselesaikan, dan nilai-nilai yang tidak dapat didamaikan.
Proses perceraian melibatkan pengajuan permohonan cerai ke pengadilan, persidangan di hadapan hakim, dan pengeluaran putusan cerai.
Biasanya, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku di negara atau yurisdiksi tertentu.
BACA JUGA: West Bandits Solo Alami Kesulitan Finansial, IBL Terus Berupaya Carikan Solusi
Perceraian dapat memiliki implikasi yang signifikan, seperti pembagian harta bersama, penentuan hak asuh anak, pembayaran nafkah, dan kewajiban finansial lainnya antara kedua pihak.
Oleh karena itu, penting untuk mencari bantuan hukum yang kompeten dan berkonsultasi dengan pengacara atau ahli hukum yang berpengalaman untuk memahami hak-hak dan kewajiban yang terkait dengan proses perceraian.
Follow Berita IndoJurnal di Google News
- BERITA5 hari ago
Guna Mengamankan Paus Fransiskus, TNI dan Polri Siapkan Sniper dan Antiteror
- POLITIK4 hari ago
Psikolog Kritik Janji Manis Ridwan Kamil Soal Program Mobil Curhat di DKI Jakarta
- BERITA5 hari ago
TNI dan Polri Terjunkan 9.030 Personel untuk Pengamanan Kunjungan Paus Fransiskus
- BERITA4 hari ago
Toyota Innova Zenix Jadi Kendaraan Paus Fransiskus saat Kunjangan di Indonesia
- POLITIK5 hari ago
Peluang Jokowi Gabung Gerindra, Pakar Ilmu Politik: Ada Sinyal Kedekatan!
- BERITA4 hari ago
Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, MRT Jakarta Tetap Beroperasi Normal
- BERITA4 hari ago
Menag Yaqut Cholil Qoumas: Kesederhanaan Paus Fransiskus Perlu Dicontoh