Gaya Hidup
Ingin Berpisah dengan Pasangan, Berikut ini Persyaratan Cerai 2023!

IndoJurnal – Jika kamu ingin bercerai dengan pasangan kamu, harus ada yang dipersiapkan agar prosesnya berjalan lancar. Setiap pernikahan pasti ada masalah, namun jika sudah tidak bisa diperbaiki biasanya perceraian adalah jalan terbaik.
Cerai juga disahkan oleh negara lewat Pengadilan Agama. Namun ada syarat yang diajukan pemohon agar prosesnya berjalan lancar.
Syarat awalnya, sudah pasti kamu harus memiliki pasangan yang sah yang dibuktikan dengan buku nikah.
Tidak bisa jika kamu menikahnya secara sirih tapi minta cerai di Pengadilan Agama. Kalau demikian, kamu tidak bisa melakukan proses perceraian di Pengadilan Agama.
BACA JUGA: Demi Pendidikan Anak-anak, TNI Sulap Pendopo jadi Taman Baca di Perbatasan Papua
Persyaratan cerai di tahun 2023
Persyaratan cerai di tahun 2023 kamu harus mengajukan permohonan atau gugatan dengan membawa:
- Buku nikah asli/duplikat asli.
- Photocopy buku nikah/duplikat nikah.
- Fotokopoi KTP/Kartu Keluarga.
- Surat Izin Atasan (Bagi PNS).
- Persyaratan No. 2-4 disertakan pula dengan materai Rp10 ribu.
BACA JUGA: TGB Ungkap Fakta Soal Pembangunan Jalan di Era Jokowi, Anies Baswedan Kurang Data?
Proses perceraian
Perceraian adalah proses hukum di mana suatu perkawinan diakhiri secara resmi dan sah oleh pihak yang berwenang.
Dalam perceraian, pasangan suami istri mengajukan permohonan ke pengadilan untuk memutuskan hubungan pernikahan mereka.
Setelah proses hukum selesai, perkawinan dianggap bubar dan kedua pihak bebas untuk menjalani hidup terpisah.
Perceraian bisa terjadi karena berbagai alasan, termasuk ketidakcocokan, perselisihan yang tidak dapat diselesaikan, dan nilai-nilai yang tidak dapat didamaikan.
Proses perceraian melibatkan pengajuan permohonan cerai ke pengadilan, persidangan di hadapan hakim, dan pengeluaran putusan cerai.
Biasanya, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku di negara atau yurisdiksi tertentu.
BACA JUGA: West Bandits Solo Alami Kesulitan Finansial, IBL Terus Berupaya Carikan Solusi
Perceraian dapat memiliki implikasi yang signifikan, seperti pembagian harta bersama, penentuan hak asuh anak, pembayaran nafkah, dan kewajiban finansial lainnya antara kedua pihak.
Oleh karena itu, penting untuk mencari bantuan hukum yang kompeten dan berkonsultasi dengan pengacara atau ahli hukum yang berpengalaman untuk memahami hak-hak dan kewajiban yang terkait dengan proses perceraian.
Follow Berita IndoJurnal di Google News

- Berita7 hari ago
Presiden Jokowi Resmi Lantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI
- Berita7 hari ago
Vladimir Putin Tuding Amerika Serikat Biang Kerok Konflik di Jalur Gaza
- Berita7 hari ago
Israel dan Hamas Sepakat untuk Gencatan Senjata, Apa Perjanjiannya?
- Berita7 hari ago
Penuh Haru! Ketika Ganjar Pranowo Bertemu Mahasiswi asal Papua
- Berita6 hari ago
Keliling Pesantren, Yenny Wahid Sosialisasikan Program Ganjar Pranowo
- Berita6 hari ago
Incar Kemenangan di Jawa Timur, Ganjar Pranowo Ajak Relawan Gotong Royong
- Berita6 hari ago
Anies Baswedan Ungkap 2 Peran Penting Mahasiswa untuk Indonesia
- Berita5 hari ago
Faktor Gus Dur Bikin KH Yazid Jember Memilih untuk Dukung Mahfud MD