Connect with us

    POLITIK

    Jadwal Lengkap Pemilu 2024, Pesta Demokrasi Semakin Dekat!

    Published

    on

    Jadwal Pemilu 2024

    IndoJurnal – Pendaftaran capres dan cawapres akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi. Berdasarkan Peraturan KPU No. 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota telah dimulai pada 24 April lalu.

    Pendaftaran caleg tersebut dibuka hingga 25 November 2023. Sementara itu, pencalonan presiden dan wakil presiden akan berlangsung mulai 19 Oktober 2023 sampai 25 November 2023.

    Agenda Kegiatan Pemilu 2024

    Berikut ini agenda lengkap proses Pemilu 2024, mulai dari pendaftaran nama-nama caleg, capres dan cawapres, hingga pengucapan sumpah/janji presiden, wakil presiden, serta anggota dewan.

    Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:
    24 April 2023 – 25 November 2023

    Pencalonan presiden dan wakil presiden:
    19 Oktober 2023 – 25 November 2023

    Advertisement

    Masa kampanye pemilu:
    28 November 2023 – 10 Februari 2024

    Masa tenang:
    11 Februari 2024 – 13 Februari 2024

    Pemungutan suara:
    14 Februari 2024

    Penghitungan suara:
    14 Februari 2024 – 15 Februari 2024

    Rekapitulasi hasil penghitungan suara:
    15 Februari 2024 – 20 Maret 2024

    Advertisement

    Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih (tanpa permohonan perselisihan hasil pemilu):
    Maksimal H+3 setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari MK

    Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih (dengan permohonan perselisihan hasil pemilu):
    Maksimal H+3 sesudah pembacaan putusan MK

    BACA JUGA :  Duet Kaesang Pangarep - Zita Anjani Mengemuka, PAN: Wacana Boleh Saja

    Penetapan perolehan kursi serta calon terpilih anggota DPR (tanpa permohonan perselisihan hasil pemilu):
    Maksimal H+3 sesudah KPU menetapkan hasil pemilu nasional pascaputusan MK

    Penetapan perolehan kursi serta calon terpilih anggota DPRD Provinsi (tanpa permohonan perselisihan hasil pemilu):
    Maksimal H+3 sesudah KPU menetapkan hasil pemilu nasional pascaputusan MK

    Penetapan perolehan kursi serta calon terpilih anggota DPRD Provinsi (dengan permohonan perselisihan hasil pemilu):
    Maksimal H+3 sesudah KPU menetapkan hasil pemilu nasional pascaputusan MK

    Advertisement

    Penetapan perolehan kursi serta calon terpilih anggota DPRD Kabupaten/Kota (tanpa permohonan perselisihan hasil pemilu):
    Maksimal H+3 setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari MK

    Penetapan perolehan kursi serta calon terpilih anggota DPRD Kabupaten/Kota (dengan permohonan perselisihan hasil pemilu):
    Maksimal H+3 sesudah KPU menetapkan hasil pemilu nasional pascaputusan MK

    Penetapan perolehan kursi serta calon terpilih anggota DPD (tanpa permohonan perselisihan hasil pemilu):
    Maksimal H+3 setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari MK

    Penetapan perolehan kursi serta calon terpilih anggota DPD (dengan permohonan perselisihan hasil pemilu):
    Maksimal H+3 sesudah KPU menetapkan hasil pemilu nasional pascaputusan MK

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR dan DPD:
    1 Oktober 2024

    Advertisement

    Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden:
    20 Oktober 2024

    BACA JUGA :  Kota Ende, Saksi Perjuangan Bung Karno dan Lahirnya Pancasila

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota:
    Menyesuaikan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi:
    Menyesuaikan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Provinsi

    BACA JUGA: PSI Sambut Positif Wacana Duet Ganjar – Anies di Pilpres 2024

    Jelang Pendaftaran Pilpres, Politikus Kian Gerak Cepat

    Para politikus kini pun seakan serempak mengambil langkah cepat, untuk menyongsong masa pendaftaran pilpres pada Oktober mendatang.

    Sebut saja Anies Baswedan yang bertandang ke kediaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru-baru ini. Pertemuan ini berlangsung untuk membahas hal strategis mengenai pilpres mendatang.

    Advertisement

    “Anies didampingi Tim 8 yang merepresentasikan tiga parpol, yaitu Demokrat, NasDem, dan PKS,” Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya, Jumat (25/8/2023).

    Ia menuturkan, kehadiran Anies untuk bertemu dengan para petinggi partai koalisi dilakukan mengingat pendaftaran pilpres akan berlangsung beberapa saat lagi.

    Sementara itu, Sandiaga Uno pun mengatakan sedang berencana untuk melakukan pertemuan dengan PKS. Rencana ini muncul menyusul pernyataannya yang ingin merangkul PKS dan Demokrat, mengingat adanya wacara duet Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.

    “Saya punya kedekatan secara histori. Secara pribadi personal, kami merasa dekat,” kata Sandiaga seusai menghadiri kegiatan bersama Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman di Unisma, Bekas pada Jumat (25/8/2023).

    Follow Berita IndoJurnal di Google News

    Advertisement

    Trending