Connect with us

    POLITIK

    Jalan Rusak di Lampung, Politisi PSI: Wakil Rakyat Seharusnya Malu

    Published

    on

    Jalan rusak di Lampung. (Setpres)

    IndoJurnal – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berpendapat DPR RI semestinya malu ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung jalanan rusak di Lampung yang tidak diperbaiki selama bertahun-tahun.

    Presiden Jokowi akhirnya mengambil alih perbaikan jalan tersebut dan mengucurkan 800 miliar untuk memperbaiki 15 ruas jalan.

    “Benar bahwa gubernur dan bupati bertanggung jawab atas tidak diperbaikinya jalan-jalan tersebut,” ujar Juru Bicara PSI Ariyo Bimmo, pada Sabtu (6/5/2023).

    “Namun sebagai wakil rakyat, DPR dan DPRD semestinya malu karena tidak menyoal masalah ini,” lanjutnya.

    PSI melihat peristiwa ini sebagai tersumbatnya saluran demokrasi. Para wakil rakyat diberikan fasilitas untuk turun ke masyarakat, menyerap aspirasi dan melihat secara langsung kebutuhan rakyat lewat kunjungan kerja.

    Advertisement
    BACA JUGA: Gerindra Terus Menanjak, NasDem Terancam Gagal ke Senayan

    “DPR itu punya dana aspirasi sekitar 450 juta x 5, ada dana kunjungan 140 juta x 8. Masak gak ada yang berkunjung ke daerah yang jalannya rusak itu?” ungkap Bimmo mempertanyakan.

    BACA JUGA :  Pidato Kenegaraan, Presiden Jokowi Singgung Sosok Pak Lurah

    Pasalnya, jalan-jalan yang dilalui Presiden adalah akses masyarakat kepada kegiatan-kegiatan perekonomian seperti pasar, kebun dan pabrik. Belum lagi akses untuk anak-anak sekolah.

    “Mestinya kan ini jadi perhatian, bahkan prioritas. Bila perlu para wakil rakyat di Senayan memanggil gubernur. Seperti yang dilakukan ketika terjadi banjir Jabodetabek,” uacp Ketua DPP PSI tersebut.

    BACA JUGA: Glory Glory Ganjar Presiden! Bergema Lantang di Halaman Gelora Bung Karno

    Peran Pemerintah Daerah Lampung

    PSI menyayangkan sikap Pemerintah Daerah Lampung yang tidak memiliki perhatian terhadap masalah akses dan infrastruktur.

    Namun setidaknya, wakil rakyat yang ada di DPR maupun DPRD harus peka terhadap kebutuhan masyarakat. Fungsi pengawasan dan penganggaran semestinya digunakan.

    Advertisement

    “Ditagih produktivitas undang-undang, bilangnya sibuk karena punya fungsi pengawasan. Giliran yang seperti ini (jalan rusak), pengawasannya nyangkut entah dimana. Keterlaluan,” tutup Bimmo.

    BACA JUGA :  Penularan Virus Babi Makin Masif, Pemerintah Diminta Sosialisasi

    Follow Berita IndoJurnal di Google News

    Trending