Connect with us

    POLITIK

    Jhonny G Plate Ditangkap, Surya Paloh: Reshuffle Hak Prerogatif Presiden

    Published

    on

    Surya Paloh

    IndoJurnal – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, menyebut kasus dugaan korupsi yang menimpa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny Plate, akan membuat Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle kabinetnya.

    Paloh menegaskan pergantian jabatan menteri adalah hak Perogratif dari presiden yang tak bisa diintervensi oleh siapapun.

    “Kalau kita konsisten, ini hak prerogratis presiden, bagaimana kita mengajukan. Salah-salah bisa jadi nggak suka,” ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta pada Rabu (17/5/2023).

    BACA JUGA: Sejarah Pelita Jaya, Klub Raya dengan Sederet Bintang Kelas Dunia

    NasDem pun juga tidak akan mengajukan nama pengganti Johnny Plate untuk posisi Menkominfo. Kecuali apabila nantinya Presiden Jokowi yang meminta.

    “Yang ada lebih bodoh dari NasDem. Untuk tiba-tiba mengajukan nama baru, tanpa diminta oleh presiden. Sekali lagi itu hak prerogatif,” tegas Paloh.

    Advertisement
    BACA JUGA: Wow! Aktor Ganteng Korea ini Jadi Inspirasi Dibalik Nama Asli Jennie BLACKPINK

    Surya Paloh persilahkan Kejagung cek aliran dana

    Paloh juga mempersilahkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa semua pihak di partainya, jika ada dugaan terlibat dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny Plate.

    BACA JUGA :  Gelombang Baru Covid-19 dan Langkah untuk Menghadapinya

    “Partai ini menginginkan transparansi yang seutuhnya. Periksa seluruh kemungkinan dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat. Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi manapun termasuk Partai NasDem,” ungkap Paloh.

    BACA JUGA: Survei Charta Politika: Presiden Jokowi Dukung Prabowo Subianto, Publik Kecewa

    Paloh juga meminta Kejagung untuk bisa melakukan pemeriksaan secara adil, transparan dan tak ada pihak yang diberi perlakuan khusus dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.

    “Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh, semakin sedih lagi kita. Tapi kalau transparansi itu dilakukan dengan kemampuan, profesionalisme Kejaksaan Agung yang bebas dari intervensi siapa pun kita dukung,” ucap Paloh.

    Follow Berita IndoJurnal di Google News

    Advertisement

    Trending