POLITIK
Johny G Plate, Politisi Nasdem di Kabinet Indonesia Maju
IndoJurnal, Jakarta – Johnny G Plate adalah seorang politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam Kabinet Indonesia Maju.
Kabinet Indonesia Maju dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Beliau dilantik pada 23 Oktober 2019. Ia menggantikan Rudiantara yang sebelumnya menjabat sebagai menkominfo.
Sebelum menjadi menteri, Johnny G Plate merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem. Pria asal Ruteng, Nusa Tenggara Timur, ini juga sempat menjabat sebagai sekretaris jenderal di Nasdem.
Menjabat sebagai menkominfo, Johny G Plate, mengambil sejumlah langkah strategis. Mulai dari mendorong percepatan pembangunan infrastruktur digital, seperti pembangunan Palapa Ring, dan Program 100.000 Desa Digital.
BACA JUGA: Viral di Media Sosial, Yuk Kenalan sama Aplikasi Sound of Text?
Kebijakan Perlindungan Data
Johnny G Plate juga mengeluarkan kebijakan untuk melindungi data pribadi warga negara Indonesia dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Kominfo No. 20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Kemudian ia juga mengembangkan ekosistem start-up dan teknologi informasi di Indonesia melalui Program NextICorn yang bertujuan mempercepat pertumbuhan start-up di Indonesia.
Selain itu Johny juga mengembangkan program Pengembangan Talenta Digital Indonesia (PTDI) yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi.
Ketika masih menjabat sebagai legislator, Johny menjabat sebagai wakil ketua Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, olahraga, pariwisata, dan kebudayaan.
Johny G Plate tercatat sebagai salah satu inisiator pembentukan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
BACA JUGA: Mau Lapor Pajak? Ini Cara Cek Nomor Pokok Wajib Pajak
Kasus Korupsi Pengadaan Tower
Dalam beberapa bulan terakhir, nama Menkominfo Johny G Plate sedang menjadi sorotan. Namanya terus dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).
Namun hingga kini, Kejaksaan Agung masih belum menentukan status dari Johny. Rencananya kelanjutan kasus ini baru akan diekspos setelah Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya pada bulan Februari 2020, Johny juga menjadi sorotan media setelah meminta agar penyedia layanan media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram menutup akun-akun yang dinilai provokatif dan hoax.
Permintaan tersebut kemudian direspon oleh beberapa pihak. Banyak yang menilai hal tersebut sebagai tindakan yang dapat mengancam kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.
BACA JUGA: Xiaomi Redmi Note 10, Fitur Menarik dengan Harga Menengah
Selain itu, pada bulan Maret 2021, Johnny G Plate juga mengeluarkan peraturan yang melarang penyiaran iklan rokok di media sosial dan internet.
Namun, kebijakan ini juga menuai kontroversi karena beberapa pihak menilai bahwa larangan ini dapat berdampak negatif pada sektor usaha dan lapangan pekerjaan di industri rokok.
Follow Berita IndoJurnal di Google News
- POLITIK7 hari ago
PDI Perjuangan Pastikan Puan Maharani akan Kembali Menjadi Ketua DPR RI
- POLITIK7 hari ago
H-5 Jelang Pelantikan Prabowo Subianto akan Umumkan Susunan Kabinet
- POLITIK7 hari ago
Demi Cucu Soekarno, Arteria Dahlan Rela Mundur dari DPR Periode 2024-2029
- POLITIK6 hari ago
Resmi! Puan Maharani Kembali Menjabat Ketua DPR untuk Periode 2024-2029
- POLITIK7 hari ago
Geser Posisi Eddy Soeparno, PAN Tunjuk Eko Patrio jadi Sekjen di Periode Baru
- POLITIK6 hari ago
Prabowo Subianto Berharap Bertemu Megawati Soekarnoputri sebelum Pelantikan
- POLITIK6 hari ago
Dilantik jadi Anggota DPR, Varrel Bramasta Ingin Mengawal Isu Anak Muda
- POLITIK6 hari ago
Pidato Perdana, Puan Maharani: Kebersamaan Bukan Berarti Semua Serba Sama!