POLITIK
Keras! Gubernur Bali Larang WNA Kendarakan Motor Sewaan
IndoJurnal, Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengeluarkan aturan keras terkait pelarangan Warga Negara Asing (WNA) untuk menyewa atau rental motor. Aturan ini dikeluarkan karena banyak wisatawan mancanegara yang melanggar lalu lintas.
Mulai dari tidak memiliki lisensi berkendaraan, tidak memakai helm, menerobos lampu merah hingga tidak memakai baju saat mengendarai motor.
“Jadi wisatawan harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dan travel agent,” tegas Gubernur Koster saat jumpa pers di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali, Denpasar, Minggu (12/3).
“Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi,” ungkap Gubernur Koster.
Gubernur Koster mengakui baru bisa menerapkan aturan ini sekarang karena sempat terkendala pandemi Covid-19. Dimana ketika itu pariwisata di Bali sepi kunjungan dari wisatawan asing.
“Mengapa sekarang? Karena kami sedang berbenah sekarang ini karena waktu pandemi, enggak berlakukan itu karena turisnya enggak ada. Sekarang mulai ditata,” terang Gubernur Koster.
Bukan hanya soal aturan berkendaraan saja, Gubernur Koster juga akan meningkatkan pengawasan terhadap para WNA terkait masa tinggal. Menurutnya Pemerintah Provinsi Bali banyak menemukan penyalahgunaan terkait izin tinggal.
“Yang mengganggu kenyamanan pariwisata, keindahan dan kekayaan budaya Bali, setelah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kanwil Kemenkumham Bali untuk melakukan tindakan tegas terhadap para turis, wisatawan dan warga negara asing,” kata Gubernur Koster.
Ke depan Gubernur Koster berharap pariwisata di Bali akan lebih berkualitas lagi. Sehingga memberikan kenyamanan kepada para wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata.
Sebelumnya sempat viral di media sosial seorang turis yang menolak diberhentikan oleh polisi yang diposting oleh akun @greatestescape_bali di Instagram. Ketika itu turis wanita bernama Marita Leaning Daniell (Australia), mengendarai motor tanpa memakai helm.
Bripda Anang Agung Upadana yang sedang bertugas langsung memberhentikan motor Marita. Namun bukannya berhenti, Marita malah berdebat dengan Bripda Anang.
Akhirnya Bripda Anang langsung mengambil kunci motor berjenis Vespa Primavera tersebut. Setelah ddilakukan pemeriksaan Marita baru menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). (VYT)
- BERITA5 hari ago
Guna Mengamankan Paus Fransiskus, TNI dan Polri Siapkan Sniper dan Antiteror
- POLITIK4 hari ago
Psikolog Kritik Janji Manis Ridwan Kamil Soal Program Mobil Curhat di DKI Jakarta
- BERITA5 hari ago
TNI dan Polri Terjunkan 9.030 Personel untuk Pengamanan Kunjungan Paus Fransiskus
- BERITA4 hari ago
Toyota Innova Zenix Jadi Kendaraan Paus Fransiskus saat Kunjangan di Indonesia
- POLITIK5 hari ago
Peluang Jokowi Gabung Gerindra, Pakar Ilmu Politik: Ada Sinyal Kedekatan!
- BERITA4 hari ago
Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, MRT Jakarta Tetap Beroperasi Normal
- BERITA4 hari ago
Menag Yaqut Cholil Qoumas: Kesederhanaan Paus Fransiskus Perlu Dicontoh