Connect with us

    POLITIK

    Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi Terkait Penistaan Agama

    Published

    on

    Lina Mukherjee

    IndoJurnal.id, Jakarta – Influencer bernama Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel) karena dituduh melakukan penistaan agama.

    Lina dilaporkan oleh ustad bernama M. Syarif Hidayat ke SPKT Polda Sumsel pada Jumat (17/3/2023). Pelapor menganggap Lina telah menimbulkan sentimen negatif dengan mempermainkan unsur-unsur agama.

    Sebelumnya wanita yang memiliki nama asli Lina Lufiawati itu mem-posting video dirinya memakan kulit babi di akun TikTok pribadinya.

    ” Ya Allah dipecat nih dari kartu kerluarga,” ucap Lina sambil memakan kulit babi.

    Lina yang beragama Islam itu kemudian menceritakan soal pengalamannya yang sudah tiga kali memakan daging babi.

    Advertisement

    BACA JUGA: Sop Kaki Kambing Enak di Jakarta, 4 Pilihannya!

    “Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir ‘pork’ itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok,” cerita Lina.

    BACA JUGA :  Mau Jualan di GrabFood, Begini Cara Daftar Jadi Mitra

    “Terus yang kedua kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga,” terangnya.

    Kemudian dalam video itu Lina menjelaskan kalau kriuk babi memiliki rasa seperti daging sapi yang dijemur. Menurutnya rasanya biasa saja, tidak seperti cerita orang di TikTok.

    Lina sendiri dikenal sebagai kreator TikTok yang suka membuat konten tentang selebriti India. Bahkan ia juga sempat membagikan posting-an saat bersama artis-artis terkenal di India.

    Advertisement
    Tanggapan Gus Miftah

    Video Lina Mukherjee yang menjadi viral itu langsung mendapatkan respon dari ulama muda, Gus Miftah.

    Pendiri Pondok Pesantren Daarul Quran itu menanggap sebagai seorang muslim tidak pantas Lina memakan babi lalu membagikannya ke publik.

    BACA JUGA: Tanpa Restu Cak Imin, Duet Prabowo Ganjar Akan Bubar

    “Perempuan yang ngaku muslimah dengan begitu santai dan seolah-olah pamer dia makan daging babi,” ucap Gus Miftah.

    BACA JUGA :  Megawati Lantik Ganjar Pranowo dan Ahok jadi Ketua DPP PDI Perjuangan

    Menurut Gus Miftah sudah jelas aturannya soal keharaman babi di dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 3.

    Advertisement

    Pria dengan nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu menganggap ini bukan lagi urusan pribadi. Lina membagikan videonya ke publik, tentu ini akan menjadi masalah. (IndoJurnal/Vitalis Yogi Trisna)

    Trending