Connect with us

    POLITIK

    Mantan Aktivis 98 Tuding Gibran Rakabuming Mabuk Kekuasaan

    Published

    on

    Gibran Rakabuming

    IndoJurnal – Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming dituding mabuk kekuasaan. Mantan Aktivis 98 Faizal Assegaf pun memandang sikap Gibran tersebut sebagai celah perlawan oleh oposisi.

    Hal ini pun memantik Rizal Ramli dan Amien Rais untuk meminta KPK memeriksa kasus yang melibatkan nama Presiden Joko Widodo serta kedua putranya, yaitu Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

    Langkah yang ditempuh oposisi tersebut dinilai menyulut kepanikan Istana. “Seruan itu memantik rakyat bersatu dan bangkit melawan korupsi,” kata Faizal pada Kamis (24/8/2023).

    Faizal mengungkapkan, rakyat akhirnya marah dan kondisi ini juga menjadi lahan basah untuk kepentingan individu maupun kelompok tertentu.

    Ia menjelaskan, selain Jokowi, Gibran dan Kaesang juga menjadi sasaran perlawanan karena dugaan praktik korupsi dan kolusi. Oleh karena itu, pada akhirnya KPK dituntut bertindak transparan dan tidak tebang pilih.

    Advertisement

    Gibran pun memberikan respons yang terkesan buang badan. “Gibran kembali ngeyel dan ngeles, terkesan semakin mabuk kekuasaan, menantang KPK dan oposisi,” ujar Faizal.

    Faisal menuturkan, Gibran seakan-akan merasa tak tersentuh di balik dinding kekuasaan. Lebih lanjut, di tengah isu yang menjerat keluarga Jokowi, Anies Baswedan sebagai capres malah semakin progresif bergerak di berbagai wilayah Tanah Air.

    BACA JUGA :  Cara Mudah Reschedule Tiket Kereta Api dari Aplikasi KAI Access

    Gibran Rakabuming Dapat Pujian dari Anies Baswedan

    Sebelumnya, capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan puji kinerja Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

    “Wali Kota yang baik dan sukses. Solo semakin maju, rapih dan bersih,” kata Anies ketika ditemui di Taman Ismail Marzuki, Sabtu (19/8/2023). Ia pun bercerita, baru saja kembali dari Solo, Jawa Tengah.

    Pada kesempatan lain, Gibran sempat berkelakar dengan menyatakan menunggu tawaran untuk menjadi cawapres pendamping Anies. Ia mengatakan hal tersebut ketika namanya dipasangkan dengan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.

    Advertisement

    Ternyata, juru bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian pun memandang Gibran cocok mendampingi Anies.

    Bahkan, ia menilai Gibran pantas menjadi wapres dua periode jika Anies terpilih. Menurutnya, ketika Anies selesai menjabat presiden selama dua periode, maka Gibran pun sudah matang untuk menjadi capres pada 2024 kelak.

    BACA JUGA: Gibran Rakabuming Cawapres Prabowo? Ini Komentar Airlangga

    Gibran Rakabuming dan Peluangnya Sebagai Cawapres

    Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani membuka peluang bagi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming untuk maju sebagai cawapres mendampingi Ganjar Pranowo.

    BACA JUGA :  Muslimah! Ini 5 OOTD Hijab Simple untuk Hangout Tanpa Ribet

    Namun, keputusan tersebut masih menunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi (MK) dalam permohonan uji materi mengenai ambang batas minimal syarat calon presiden dan calon wakil presiden.

    “Jika memang kemudian di MK disetujui adanya calon cawapres di bawah usia 40 tahun, maka Mas Gibran bisa saja maju,” ujar Puan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).

    Advertisement

    Sebelumnya, sejumlah warga negara Indonesia telah mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang terkait dengan UUD 1945. Pasal ini menyebut persyaratan usia minimal 40 tahun untuk menjadi capres atau cawapres.

    Permohonan tersebut telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (laman MK) dengan tanggal 16 Maret 2023 dan nomor register 29/PPU-XXI/2023. Pemohon lain juga mengajukan permohonan pada tanggal 17 Mei 2023 dengan nomor register 55/PPU-XXI/2023.

    Para penggugat tersebut meminta agar usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden diturunkan menjadi 35 tahun. Sementara itu, ada juga usulan usia minimal menjadi 25 tahun dan 21 tahun.

    Follow Berita IndoJurnal di Google News

    Trending