POLITIK
Mencemaskan! Kualitas Udara Kota Jakarta Terburuk ke-3 di Dunia
IndoJurnal – Kualitas udara di Jakarta menduduki posisi ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Senin (9/10/2023) pagi.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.40 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 165 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 83 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk, yaitu Lahore (Pakistan) yang berada di angka 187, urutan kedua Delhi (India) di angka 174, urutan keempat Dhaka (Banglades) di angka 162 dan urutan kelima Mumbai (India) di angka 157.
- ALOHA Pasir Putih PIK 2, Destinasi Wisata Baru di Ujung Jakarta
- Nahdliyin Belum Tentu Pilih Anies, Gus Falah: Warga NU Cerdas!
- 6 Rekomendasi Hotel di Jakarta Barat untuk Liburan Singkat
Menerbitkan Kepgub Tentang Pengendalian Pencemaran Udara
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini diantaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta.
Yang bertujuan mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara hingga dampak kesehatan dari polusi udara.
Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.
Kemudian menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah.
Selanjutnya bertugas meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau, dan menggiatkan gerakan penanaman pohon, meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara, melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan mampu secara efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara.
Baca Berita IndoJurnal di Google News
- POLITIK6 hari ago
Cagub Jawa Timur Tri Rismaharini Siapkan Program Kesejahteraan Buruh Pabrik
- POLITIK6 hari ago
Kena Fitnah Politik Uang, Cagub Jawa Barat Jeje Wiradinata Berikan Penjelasan
- POLITIK6 hari ago
LAB 45 Menilai Pemerintahan Prabowo Subianto akan Butuh Sosok Juru Bicara
- BERITA6 hari ago
Terlibat Kasus Prostitusi di Bali, Kantor Imigrasi Mengusir Wanita asal Uganda
- BERITA5 hari ago
Peringati HUT ke-79, TNI Unjuk Kemampuan Bertempur di Lapangan Silang Monas
- POLITIK6 hari ago
PAN Minta Banyak Jatah Menteri di Kabinet Prabowo, Ini Tanggapan Gerindra!
- BERITA5 hari ago
Staff Khusus Dewan Pengarah BPIP Wafat, Selamat Jalan Romo Benny Susetyo!
- OLAHRAGA6 hari ago
Paul Munster Doakan Pemain Persebaya di Ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026