Connect with us

    POLITIK

    Menekan Polusi, Pemprov Jakarta Akan Perbanyak Bus Listrik

    Published

    on

    Pemprov Jakarta Perbanyak Bus Listrik

    IndoJurnal – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara bertahap memperbanyak bus listrik untuk angkutan publik guna menekan polusi udara.

    Selain itu mereka juga terus mendorong warga menggunakan transportasi umum agar mengurangi kemacetan lalu lintas.

    “Rencana penggantian bus konvensional menjadi bus listrik akan dijalankan untuk meminimalisir polusi udara,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta pada Kamis (12/10/2023).

    Saat ini bus listrik yang dioperasikan TransJakarta 52 unit bus listrik untuk mendukung upaya pemerintah menekan polusi udara di DKI Jakarta.

    Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan berbagai upaya penanganan kemacetan.

    Advertisement

    Caranya dengan penyesuaian ulang waktu siklus lampu lalu lintas untuk menurunkan panjang antrean dan waktu tundaan lalu lintas, penataan parkir pada ruas jalan serta memprioritaskan hak pejalan kaki dan sepeda.

    Heru mengatakan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat ataupun pemangku kepentingan terkait untuk pengintegrasian moda transportasi di Jakarta.

    “Sehingga dapat mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik,” katanya.

    Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi transportasi umum Rp4,3 triliun per tahun dengan rincian Rp800 miliar untuk Moda Raya Terpadu (MRT) dan Rp3,5 triliun untuk Transportasi Jakarta (TransJakarta) guna memudahkan mobilitas masyarakat dan mengoptimalkan penggunaan angkutan massal.

    Heru juga menyebutkan kenyamanan pengguna transportasi bagi warga Jabodetabek menjadi prioritas utama dalam membangun sistem transportasi terintegrasi.

    Advertisement

    Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi pembiayaan dengan bersinergi bersama pemerintah pusat.

    BACA JUGA :  Olahraga Tanpa Alat, Kamu Bisa Coba Rekomendasi Gerakan Ini

    Hal tersebut menanggapi adanya pernyataan dari anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian yang menyoroti kemacetan di Jakarta menyebabkan kerugian sekitar Rp65 triliun per tahun atau setara dengan Rp178 miliar rupiah per hari.

    Justin menyebutkan, kemacetan di Jakarta juga menyebabkan pemborosan bahan bakar minyak (BBM) sekitar 2,2 juta liter per hari yang menyebabkan kerugian masyarakat akibat pencemaran polusi udara.

    “Kami mendukung agar penanganan kemacetan dialokasikan 10 persen dari total APBD 2024 dituangkan ke dalam program-program transportasi publik terintegrasi, termasuk MRT, LRT, TransJakarta dan Jaklingko untuk mengurangi kemacetan, polusi serta untuk meningkatkan mobilitas warga Jakarta dan sekitarnya,” kata Justin di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (9/10/2023).

    Kualitas Udara Buruk di Jakarta

    Sebelumnya pada Senin (9/10/2023), kualitas udara di Jakarta menduduki posisi ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

    Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.40 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 165 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 83 mikrogram per meter kubik.

    Advertisement

    Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

    BACA JUGA :  Catat Tanggalnya! Jadwal Lengkap Timnas Indonesia pada Bulan Oktober 2024

    Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

    Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

    Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

    Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

    Advertisement

    Kota dengan kualitas udara terburuk, yaitu Lahore (Pakistan) yang berada di angka 187, urutan kedua Delhi (India) di angka 174, urutan keempat Dhaka (Banglades) di angka 162 dan urutan kelima Mumbai (India) di angka 157.

    Baca Berita IndoJurnal di Google News

    Trending