POLITIK
Mengurangi Antrian, VClaim BPJS Kesehatan Bikin Berobat Lebih Nyaman
IndoJurnal – Pelayanan BPJS Kesehatan masih terus mendapatkan tantangan. Salah satunya, masih terus adanya komplain yang kurang memuaskan dari pesertanya.
Misalnya, antrean yang mengular panjang. Namun, lewat VClaim BPJS Kesehatan, kini ada harapan agar peserta BPJS bisa lebih nyaman berobat.
Pemerintah kini tengah mengupayakan sejumlah perbaikan layanan BPJS Kesehatan dengan memanfaatkan teknologi seperti face recognition dan artificial intelligence. Perbaikan ini untuk mengurangi antrean di rumah sakit.
BPJS Kesehatan juga terus melakukan sejumlah perbaikan pada penerapan digitalisasi pelayanan administrasi di rumah sakit. Hal ini agar layanan BPJS makin prima.
Salah satu fitur yang digunakan pada aplikasi ini adalah dengan mendaftarkan SEP rujukan internal yang diberikan puskemas atau klinik.
Rujukan ini merupakan mekanisme BPJS Kesehatan agar pasien bisa melanjutkan pengobatan di instansi kesehatan yang lebih tinggi.
BACA JUGA: Glory Glory Ganjar Presiden! Bergema Lantang di Halaman Gelora Bung Karno
Apa itu VClaim BPJS Kesehatan?
Vclaim sendiri adalah sebuah aplikasi daring berbasis website. Dilihat dari fiturnya, yang mulai diluncurkan sejak 2018 ini, aplikasi ini bisa digunakan untuk membuat Surat Eligibilitas peserta (SEP).
Vclaim juga berguna untuk mengirimkan tagihan RS ke BPJS Kesehatan. Hal ini tentu membuat proses klaim menjadi lebih mudah dan cepat.
Adanya Vclaim membuat berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS bisa memastikan pembayaran klaim lebih cepat dan akurat.
Jika ditinjau dari pengguna JKN-KIS, VClaim BPJS Kesehatan ini memudahkan untuk mendapatkan layanan dari rumah sakit.
BACA JUGA: Seorang Ibu Meninggal usai Melahirkan 5 Anak, Keluarga Cari Pendonor ASI!
Apa bedanya Vclaim dan Klaim Biasa?
1. Aksesnya
Klaim manual harus menggunakan hard file. Sedangkan, virtual klaim bisa dengan mengunggah soft file saja.
2. Waktunya
Karena digital, tentu saja waktunya menjadi lebih singkat. Sedangkan pada klaim manual, butuh waktu lebih lama.
3. Pihak yang mengajukan klaim
Untuk klaim peserta BPJS, biasanya kalau dibutuhkan fotokopi KTP, KK, kartu BPJS, dan surat rujukan dari faskes pertama. Setelah diverifikasi dan lengkap, kamu bisa mendapatkan perawatan.
Sedangkan klaim dari RS ke pemerintah, berarti RS harus memberikan tagihan serta dokumen hasil perawatan kamu. Setelah dilakukan pengecekan dan aman, pemerintah akan melakukan transfer.
Follow Berita IndoJurnal di Google News
- POLITIK6 hari ago
Cagub Jawa Timur Tri Rismaharini Siapkan Program Kesejahteraan Buruh Pabrik
- POLITIK6 hari ago
Kena Fitnah Politik Uang, Cagub Jawa Barat Jeje Wiradinata Berikan Penjelasan
- POLITIK6 hari ago
LAB 45 Menilai Pemerintahan Prabowo Subianto akan Butuh Sosok Juru Bicara
- BERITA6 hari ago
Terlibat Kasus Prostitusi di Bali, Kantor Imigrasi Mengusir Wanita asal Uganda
- BERITA5 hari ago
Peringati HUT ke-79, TNI Unjuk Kemampuan Bertempur di Lapangan Silang Monas
- POLITIK6 hari ago
PAN Minta Banyak Jatah Menteri di Kabinet Prabowo, Ini Tanggapan Gerindra!
- BERITA5 hari ago
Staff Khusus Dewan Pengarah BPIP Wafat, Selamat Jalan Romo Benny Susetyo!
- OLAHRAGA6 hari ago
Paul Munster Doakan Pemain Persebaya di Ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026