Connect with us

    POLITIK

    Menkominfo Johnny G Plate Resmi Tersangka, Bendahara NasDem Angkat Bicara

    Published

    on

    Korupsi Menteri NasDem

    IndoJurnal – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

    Menteri Johnny diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

    Terkait penetapan tersangka salah satu menteri dari Partai NasDem tersebut, Bendahara NasDem Sahroni buka suara.

    Ia mengaku baru mengetahui info tersebut dan saat ini sedang menunggu arahan DPP NasDem terkait kasus yang menimpa Menteri Johnny.

    BACA JUGA: Wow! Aktor Ganteng Korea ini Jadi Inspirasi Dibalik Nama Asli Jennie BLACKPINK

    “Baru tahu tadi di dalam kita ikuti proses hukum dan siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum saya baru ditelepon ketua umum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arah aja,” ucap Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (17/5/2023).

    Advertisement

    Terkait pengganti Menkominfo Johnny G Plate di kabinet, Syahroni menyerahkan semua ke Presiden Jokowi. “Sepenuhnya itu wewenang presiden, hak preogratif presiden,” ujarnya.

    BACA JUGA :  Hebat! Dengan Alat Seadanya TNI Bantu Persalinan Warga di Maluku Tengah
    BACA JUGA: Survei Charta Politika: Presiden Jokowi Dukung Prabowo Subianto, Publik Kecewa

    Mempengaruhi NasDem dalam proses menuju Pemilu 2024

    Sahroni tak memungkiri, kasus Johnny dapat mempengaruhi proses pencalegan NasDem dalam menghadapi Pemilu 2024. Namun, Sahroni berharap kasus ini dapat segera berlalu.

    “Pasti tapi kita berupaya yang terbaik dalam koridor yang tepat dan mudah-mudahan badai berlalu dengan cepat,” katanya.

    BACA JUGA: Sejarah Pelita Jaya, Klub Raya dengan Sederet Bintang Kelas Dunia

    Ia juga meyakini bahwa kasus yang menimpa Menteri Johnny tidak ada unsur politis. Sahroni juga mengatakan bahwa Nasdem akan taat hukum dan berupaya yang terbaik.

    “Saya rasa ini bukan terkait politis tapi memang latar belakang hukum yang berlaku, sudah ditetapkan jadi bukan berarti sekonyong-konyong itu muncul jadi tersangka kan ada proses yang sudah dilalui beberapa bulan,” tutup Sahroni.

    Advertisement

    Follow Berita IndoJurnal di Google News

    Trending