POLITIK
Mensos Tri Rismaharini Bantah Angkat Stafsus Koruptor
STAFSUS KORUPTOR – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, membantah kalau dirinya mengangkat mantan Bupati Purbalingga, Tasdi, sebagai staf khusus (stafsus).
“Yang jelas staf khususku mulai dari awal jadi menteri sudah lima, maksimal itu lima tidak boleh lebih,” ucap Mensos Risma dikutip dari Antara pada Selasa (13/3).
Sebelumnya ramai perbincangan yang menyebut Mensos Risma mengangkat stafsus koruptor. Tasdi sebelumnya memang sempat ditangkap oleh KPK.
Mantan Bupati Purbalingga itu divonis tujuh tahun penjara. Ia dianggap terbukti menerima suap senilai 77 miliar rupiah untuk proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center di tahun 2017-2019.
Namun setelah mendapatkan pemberian remisi, Tasdi akhirnya hanya menjalani hukuman penjara selama empat tahun delapan bulan.
“Staf khusus itu cuma lima dan itu harus izin presiden karena eselon satu, standar eselon satu,” terang Mensos Risma.
Kelima stafsus Mensos Risma yakni, Stafsus bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa. Kemudian Stafsus bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Doddi Madya Judanto.
BACA JUGA: Tanpa Restu Cak Imin, Duet Prabowo Ganjar Akan Bubar
Lalu Stafsus bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri, Faozan Amar. Stafsus bidang Pengembangan SDM dan Program Kementrian, Suhadi Lili.
Dan yang terakhir Stafsus bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos, Luhur Budijarso Lulu.
BACA JUGA: Keras! Gubernur Bali Larang WNA Kendarakan Motor Sewaan
Mensos Risma sendiri mengaku bersimpati dengan apa yang terjadi terhadap Tasdi. Namun dirinya enggan berpolemik karena lembaga yang dipimpinnya juga harus dijaga dan terus dibenahi.
“Jadi maksud saya pastilah saya jaga, karena saya membenahinya tidak mudah,” terang mantan Walikota Surabaya tersebut.
Polemik Tasdi memang cukup membuat masyarakat gaduh. Netizen menyayangkan jika Mensos Risma mengangkat stafsus yang sebelumnya pernah bermasalah dengan kasus korupsi.