Connect with us

    POLITIK

    Pakai Hak Pilihmu, Inilah Daftar Lengkap Partai Peserta Pemilu 2024

    Published

    on

    Daftar partai peserta Pemilu 2024. (KPU)

    IndoJurnal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menentukan bahwa pemilihan umum (pemilu) serentak akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Daftar partai peserta pemilu 2024 juga sudah dirilis. Siapa saja? Yuk dilihat.

    Pada 2024, partai peserta pemilu telah ditetapkan oleh KPU sebanyak 18 partai nasional dan enam partai lokal Aceh.

    Angka ini terjadi penambahan dari pemilu sebelumnya yang hanya diikuti 17 partai politik, tentu karena tingginya minat akan demokrasi politik kita.

    Pada 14 Desember 2022, nomor urut pun sudah ditetapkan. Penetapan nomor urut ini dilakukan dengan cara diundi. Pengundian dilakukan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Gedung KPU, Jakarta Pusat.

    BACA JUGA: Glory Glory Ganjar Presiden! Bergema Lantang di Halaman Gelora Bung Karno

    Berikut ini adalah partai peserta pemilu 2024 berdasarkan nomor urut yang sudah ditetapkan:

    1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
    3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
    4. Partai Golongan Karya (Golkar)
    5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
    6. Partai Buruh
    7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
    8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
    9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
    10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
    11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
    12. Partai Amanat Nasional (PAN)
    13. Partai Bulan Bintang (PBB)
    14. Partai Demokrat
    15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
    16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
    17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
    18. Partai Nanggroe Aceh (Partai Lokal Aceh)
    19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Partai Lokal Aceh)
    20. Partai Darul Aceh (Partai Lokal Aceh)
    21. Partai Adil Sejahtera Aceh (Partai Lokal Aceh)
    22. Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai Lokal Aceh)
    23. Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai Lokal Aceh)
    24. Partai Ummat
    BACA JUGA :  Golkar Pastikan Tutup Peluang Gabung Koalisi Anies Baswedan di Pemilu 2024
    BACA JUGA: Seorang Ibu Meninggal usai Melahirkan 5 Anak, Keluarga Cari Pendonor ASI!

    Nah, itu tadi daftar partai peserta pemilu 2024. Apakah kamu sudah menentukan pilihan? Sebagai pengingat, dalam menentukan partai sebaiknya kamu juga melihat rekam jejaknya atau pengurus dan tokoh partai tersebut.

    Jangan sampai rekam jejak ini tidak sesuai. Sebab, suaramu akan menentukan nasib Negara ini dalam 5 tahun ke depan.

    Advertisement

    Selamat merayakan pesta demokrasi!

    Follow Berita IndoJurnal di Google News

    Trending