POLITIK
Pembuatan SKCK Offline, Berapa Lama? Simak Ulasannya
IndoJurnal – Banyak orang masih melakukan pembuatan SKCK untuk berbagai kebutuhan. Namun, pertanyaannya pembuatan SKCK Offline berapa lama?
Sebagai informasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ini memiliki beberapa tahapan, baik dilakukan secara offline maupun online. SKCK berisi informasi mengenai ada tidaknya catatan tindak kriminal selama ini.
Surat yang dulu dikenal dengan SKKB ini biasanya digunakan untuk berbagai kebutuhan, misalnya untuk melamar pekerjaan.
Untuk membuat SKCK ini, kamu bisa melakukannya secara offline maupun online. Syarat pembuatannya berbeda.
BACA JUGA: Glory Glory Ganjar Presiden! Bergema Lantang di Halaman Gelora Bung Karno
Pembuatan SKCK Offline
Jika ingin membuat secara offline, kamu harus datang ke kepolisian dan membawa beberapa berkas. Berkas itu antara lain :
- Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
- Fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
- Pasfoto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
- Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
BACA JUGA: Seorang Ibu Meninggal usai Melahirkan 5 Anak, Keluarga Cari Pendonor ASI!
Pembuatan SKCK Online
Untuk online, kamu harus menyiapkan ini :
- Scan KTP asli/tanda pengenal lainnya.
- Scan Kartu Keluarga asli.
- Scan Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir.
- Scan foto diri 4×6 dengan background merah (6 lembar/siapkan lebih untuk antisipasi).
- Scan paspor bagi warga Negara Indonesia yang akan keluar negeri dalam rangka kunjungan, sekolah, atau untuk keperluan penerbitan Visa.
BACA JUGA: Link Download GTA San Andreas APK Terbaru, Main Tambah Seru
Pembuatan SKCK offline berapa lama?
Bagi kamu yang memilih untuk pembuatan SKCK secara offline akan berlangsung sekitar 30 menit. Namun, waktu itu belum termasuk proses antre dan legalisir. Jika dokumenmu belum lengkap, maka prosesnya bisa lebih panjang.
Sedangkan, untuk online, pembuatannya kan lebih cepat, yaitu 5 menit saja. Jika registrasi online dilakukan sebelum pukul 08.00 waktu setempat.
SKCK dapat diambil di loket pelayanan sampai dengan pukul 14.00 pada hari yang sama dengan menunjukkan ID/Kode Registrasi serta dokumen-dokumen yang telah disyaratkan.
Follow Berita IndoJurnal di Google News
- BERITA6 hari ago
Bupati Nelson Pomalingo Terus Berjuang untuk Selamatkan Tenaga Kontrak dan Honorer
- BERITA6 hari ago
Kejati Gorontalo Tahan 3 TSK Terduga Korupsi Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa
- POLITIK5 hari ago
PDI Perjuangan Pecat Jokowi, Ketua Projo Budi Arie: Banyak Partai yang Mau Menampung!
- POLITIK6 hari ago
Miftah Maulana Mundur jadi Utusan Khusus Presiden, Prabowo Sebut Sikap Ksatria!
- POLITIK5 hari ago
Rekapitulasi KPU Gorontalo: Gusnar Ismail – Idah Habibie Kalahkan Tony Uloli – Marten Taha
- POLITIK6 hari ago
Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDI Perjuangan, Golkar Siap Menampung
- POLITIK5 hari ago
Sekda Sofian Ibrahim Puji Pelaksanaan Pilkada di Gorontalo yang Berjalan Lancar
- BERITA6 hari ago
Paparan di Kemendagri, Pj Gubernur Rudy Salahuddin Singgung Kesejahteraan Gorontalo