Connect with us

    POLITIK

    Pengertian Partai Politik, Memahami Peran dan Kontribusinya

    Published

    on

    Pengertian partai politik. (Bawaslu)

    IndoJurnal – Dalam pengertian Partai politik, elemen vital dalam sistem politik Indonesia, perannya cukup banyak. Mereka menjadi perpanjangan suara rakyat, berperan dalam membentuk kebijakan publik, dan menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah.

    Pengertian partai politik

    Menurut Prof. Dr. M. Asvi Warman Adam, ahli politik Indonesia, “Partai politik memiliki peran sentral dalam menjalankan proses demokrasi di Indonesia.

    Mereka berperan dalam merepresentasikan kepentingan politik masyarakat, mengemukakan pandangan mereka dalam pemilihan umum, dan menjadi kekuatan yang mengawasi dan mengendalikan pemerintahan.”

    Jadi, partai politik adalah entitas yang terdiri dari individu atau kelompok yang memiliki kesamaan ideologi, pandangan politik, atau tujuan politik tertentu.

    Mereka membentuk organisasi politik yang berfungsi untuk mewakili kepentingan politik warga negara, baik dalam tingkat lokal, nasional, maupun regional.

    Advertisement

    Partai politik di Indonesia didasarkan pada beberapa landasan, baik dalam segi hukum maupun ideologi.

    BACA JUGA: Gerindra Terus Menanjak, NasDem Terancam Gagal ke Senayan

    Landasan tersebut mencakup

    1. Undang-Undang Dasar 1945

    Konstitusi Indonesia mengatur tentang partai politik dalam Pasal 3 Ayat (1) yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila”.

    BACA JUGA :  Relawan Projo Dukung Gibran Rakabuming untuk Jadi Cawapres

    Pasal ini memberikan landasan konstitusional bagi partai politik untuk beroperasi dalam kerangka ideologi Pancasila.

    2. Pancasila

    Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia yang menjadi dasar bagi partai politik. Terdiri dari lima sila. Partai politik diharapkan mendasarkan platform politiknya pada nilai-nilai Pancasila.

    3. Undang-Undang Partai Politik

    Partai politik di Indonesia diatur dalam UU No. 2 Tahun 2020 tentang Partai Politik. Undang-undang ini memberikan kerangka hukum bagi pembentukan, organisasi, pendanaan, dan aktivitas partai politik.

    Advertisement

    Selain itu, UU tersebut juga mengatur persyaratan yang harus dipenuhi oleh partai politik agar dapat mengikuti pemilihan umum.

    BACA JUGA: Glory Glory Ganjar Presiden! Bergema Lantang di Halaman Gelora Bung Karno

    Partai politik sebagai jembatan

    “Partai politik menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Mereka berfungsi sebagai mekanisme untuk mengartikulasikan dan mewakili kepentingan politik masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik,” ujarnya.

    Partai politik juga memiliki peran signifikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. Mereka mengajukan calon-calonnya untuk memperebutkan posisi politik, baik dalam pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah.

    BACA JUGA :  Penumpang di Bandara Silangit Meroket karena F1 Powerboat

    Partai politik menjadi alat yang memungkinkan masyarakat untuk memilih wakil-wakil mereka dan memberikan suara dalam proses demokrasi.

    Selain itu, partai politik juga berperan dalam membangun opini publik. Melalui kampanye politik, diskusi publik, dan komunikasi dengan masyarakat, mereka membentuk persepsi dan mempengaruhi pemikiran warga negara.

    Advertisement

    Partai politik berusaha untuk mengedukasi masyarakat tentang visi, misi, dan program politik mereka, serta membangun kepercayaan dan dukungan publik terhadap partai politik tersebut.

    BACA JUGA: Ridwan Kamil Sosok Tepat untuk Ganjar dan Prabowo, Ini Alasannya!

    Dalam konteks demokrasi, partai politik berkontribusi dalam membangun sistem politik yang inklusif dan partisipatif.

    Mereka membuka ruang bagi partisipasi politik rakyat, mendorong keragaman pandangan, dan menghormati hak setiap individu untuk terlibat dalam proses politik.

    Partai politik menjadi sarana bagi warga negara untuk menyampaikan aspirasi mereka, mempengaruhi kebijakan publik, serta memperjuangkan hak-hak dan kepentingan mereka.

    Dengan demikian, partai politik di Indonesia memiliki peran yang tak tergantikan dalam membangun dan menjaga sistem politik yang demokratis.

    Advertisement

    Follow Berita IndoJurnal di Google News

    Trending