POLITIK
Perpanjang SIM Online, Bisa Langsung Urus dari Rumah
IndoJurnal – Surat Izin Mengemudi alias SIM adalah hal yang mutlak dimiliki oleh para pengguna kendaraan bermotor. Jika tidak punya tapi ingin berkendara, ya harus dibikin dan SIM kamu sudah habis masa berlakunya, ya wajib diperpanjang.
Timbul pertanyaan bagaimana cara membuat ataupun perpanjangan SIM di tengah kesibukan yang padat? Kini ada pembuatan SIM secara online yang muda dan cocok bagi kaum muda seperti kamu.
Di Indonesia, layanan perpanjangan SIM secara online dapat dilakukan melalui situs web Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).
SAMSAT merupakan portal pelayanan perpanjangan SIM dan STNK secara online yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri. Melalui SAMSAT, pemohon dapat melakukan proses perpanjangan SIM secara online tanpa harus mengunjungi kantor polisi lalu lintas.
BACA JUGA: Gerindra Terus Menanjak, NasDem Terancam Gagal ke Senayan
Untuk menggunakan layanan perpanjangan SIM online di SAMSAT, pemohon harus terlebih dahulu mendaftar dan membuat akun di situs web tersebut.
Kemudian, pemohon harus memilih opsi perpanjangan SIM, mengisi formulir aplikasi, melampirkan dokumen yang diperlukan, memilih jangka waktu perpanjangan, dan melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan.
Setelah proses verifikasi berhasil, SIM baru akan dikirimkan ke alamat yang telah ditentukan oleh pemohon.
Namun, perlu diperhatikan bahwa layanan perpanjangan SIM online di SAMSAT hanya tersedia di beberapa wilayah dan belum seluruhnya di Indonesia.
Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa ketersediaan layanan di wilayah Anda sebelum mencoba melakukan perpanjangan SIM secara online di SAMSAT.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Sosok Tepat untuk Ganjar dan Prabowo, Ini Alasannya!
Cara perpanjang SIM online
Untuk perpanjang SIM secara online di Indonesia, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs web Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di alamat https://samsatdigital.id/.
- Klik tombol “Daftar” dan buat akun dengan mengisi formulir pendaftaran.
- Setelah berhasil mendaftar, masuk ke akun Anda di situs web SAMSAT.
- Pilih opsi “Perpanjangan SIM”.
- Masukkan nomor registrasi SIM kamu.
- Isi data diri dan informasi SIM Anda sesuai permintaan.
- Unggah dokumen yang diperlukan, seperti foto diri.
- Pilih jangka waktu perpanjangan SIM.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan.
BACA JUGA: Glory Glory Ganjar Presiden! Bergema Lantang di Halaman Gelora Bung Karno
Tunggu konfirmasi dari pihak SAMSAT. Setelah berhasil diverifikasi, SIM baru akan dikirimkan ke alamat yang telah Anda tentukan.
Follow Berita IndoJurnal di Google News
- POLITIK7 hari ago
Puan Maharani Benarkan Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo
- BERITA4 hari ago
Mahasiswa UGM Teliti Biji Salak dan Kulit Jeruk sebagai Obat Kanker Serviks
- BERITA5 hari ago
Peduli Pendidikan Generasi Muda, Produsen Sawit Wilmar Berikan Beasiswa Pertanian
- OLAHRAGA7 hari ago
Laga Berat Timnas Indonesia Menahan Amukan dari Australia yang Masih Terluka
- BERITA7 hari ago
Selamat! BCA Raih Penghargaan sebagai Bank Kredit UMKM dengan Kinerja Terbaik
- POLITIK5 hari ago
Zulkifli Hasan Pastikan Menteri di Kabinet Prabowo Subianto akan Bertambah
- POLITIK2 hari ago
Jadi Anggota DPRD Banten Termuda, Politisi PDI Perjuangan Luncurkan Buku
- OLAHRAGA1 hari ago
Hadapi Bahrain dan China, PSSI Siapkan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia