Connect with us

    POLITIK

    Perpanjang SIM Online, Bisa Langsung Urus dari Rumah

    Published

    on

    Perpanjang SIM Online. (Korlantas)

    IndoJurnal – Surat Izin Mengemudi alias SIM adalah hal yang mutlak dimiliki oleh para pengguna kendaraan bermotor. Jika tidak punya tapi ingin berkendara, ya harus dibikin dan SIM kamu sudah habis masa berlakunya, ya wajib diperpanjang.

    Timbul pertanyaan bagaimana cara membuat ataupun perpanjangan SIM di tengah kesibukan yang padat? Kini ada pembuatan SIM secara online yang muda dan cocok bagi kaum muda seperti kamu.

    Di Indonesia, layanan perpanjangan SIM secara online dapat dilakukan melalui situs web Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).

    SAMSAT merupakan portal pelayanan perpanjangan SIM dan STNK secara online yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri. Melalui SAMSAT, pemohon dapat melakukan proses perpanjangan SIM secara online tanpa harus mengunjungi kantor polisi lalu lintas.

    BACA JUGA: Gerindra Terus Menanjak, NasDem Terancam Gagal ke Senayan

    Untuk menggunakan layanan perpanjangan SIM online di SAMSAT, pemohon harus terlebih dahulu mendaftar dan membuat akun di situs web tersebut.

    Advertisement

    Kemudian, pemohon harus memilih opsi perpanjangan SIM, mengisi formulir aplikasi, melampirkan dokumen yang diperlukan, memilih jangka waktu perpanjangan, dan melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan.

    BACA JUGA :  Tentukan Lawan Khofifah di Pilkada Jatim, PDI Perjuangan Gandeng PKB dan NasDem

    Setelah proses verifikasi berhasil, SIM baru akan dikirimkan ke alamat yang telah ditentukan oleh pemohon.

    Namun, perlu diperhatikan bahwa layanan perpanjangan SIM online di SAMSAT hanya tersedia di beberapa wilayah dan belum seluruhnya di Indonesia.

    Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa ketersediaan layanan di wilayah Anda sebelum mencoba melakukan perpanjangan SIM secara online di SAMSAT.

    BACA JUGA: Ridwan Kamil Sosok Tepat untuk Ganjar dan Prabowo, Ini Alasannya!

    Cara perpanjang SIM online

    Untuk perpanjang SIM secara online di Indonesia, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

    Advertisement
    1. Kunjungi situs web Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di alamat https://samsatdigital.id/.
    2. Klik tombol “Daftar” dan buat akun dengan mengisi formulir pendaftaran.
    3. Setelah berhasil mendaftar, masuk ke akun Anda di situs web SAMSAT.
    4. Pilih opsi “Perpanjangan SIM”.
    5. Masukkan nomor registrasi SIM kamu.
    6. Isi data diri dan informasi SIM Anda sesuai permintaan.
    7. Unggah dokumen yang diperlukan, seperti foto diri.
    8. Pilih jangka waktu perpanjangan SIM.
    9. Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan.
    BACA JUGA :  Kirim SMS Gagal Terus, Coba Cek Nomor Pusat Pesan Indosat
    BACA JUGA: Glory Glory Ganjar Presiden! Bergema Lantang di Halaman Gelora Bung Karno

    Tunggu konfirmasi dari pihak SAMSAT. Setelah berhasil diverifikasi, SIM baru akan dikirimkan ke alamat yang telah Anda tentukan.

    Follow Berita IndoJurnal di Google News

    Trending