POLITIK
Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Korban Anggota Densus 88
IndoJurnal – Masih ingat kasus penembakan polisi yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo. Kasus penembakan polisi yang dilakukan polisi kembali terjadi.
Kali ini melibatkan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Korban diketahui bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF).
Dia ditembak oleh rekannya Bripda IMS dan Bripka IG. Kejadian ini berlangsung di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor.
Kepala Bagian Ops Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Aswin Siregar menjelaskan, tertembaknya Bripda IDF terjadi akibat kelalaian kedua rekannya.
Menurut penuturan Aswin, Bripda IMS hendak mengeluarkan senjata api. Naas, senjata tersebut meletus dan peluru mengenai Bripda IDF. Dia kemudian membantah kabar bahwa ada pertengkaran sebelum insiden terjadi.
“Tidak ada (pertengkaran). Permasalahannya sedang ditangani bersama Densus dan Polres Bogor. Nanti Penyidik Polres dan Densus yang akan mengupdate perkembangan,” tutur Aswin.
Sementara itu, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kedua rekan dari Bripda IDF telah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” jelasnya.
Dia memastikan kepolisian akan menindak tegas kedua pelaku apabila ditemukan unsur pidana yang berkaitan dengan tewasnya Bripda Ignatius. Keduanya juga diproses secara kode etiknya oleh Propam.
“Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku,” sebut Ramadhan.
Keluarga Bripda IDF minta diselesaikan secara adat
Sementara itu, keluarga Bripda IDF meminta masalah ini diselesaikan secara hukum positif. Selain itu, mereka juga meminta masalah ini bisa terselesaikan secara adat.
“Untuk adat kami akan berkoordinasi dengan dewan adat Dayak,” kata Darsono, selaku perwakilan keluarga.
Meski demikian, Darsono menambahkan, keluarga tetap menyerahkan proses penyidikan kasus penembakan ini kepada pihak kepolisian.
Darsono kemudian menjelaskan, orang tua dari Bripda IDF awalnya diberitahu korban dalam kondisi sakit. Mereka pun diminta untuk datang ke Jakarta.
Namun, keluarga tak diberitahu soal kronologi kejadian karena masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian.
Darsono mengungkapkan, ada satu luka tembakan di jasad korban. Luka yang sudah dijahit itu berada di bagian kepala, yakni di bawah telinga Bripda IDF.
Baca Juga: Kalau Didukung, Luhut Binsar Panjaitan Siap Jadi Ketum Golkar
Dia menegaskan, pihak keluarga meminta kasus ini diusut dengan tuntas karena ada kejanggalan. “Keluarga merasa aneh, di tempat yang seharusnya aman justru terjadi tindak kriminal,” tutur Darsono.
Perlu diketahui, kasus penembakan Bripda IDF menjadi viral di media sosial Instagram setelah sebuah video diunggah akun @Kalbar_info.
Bahkan, akun dari pengacara kondang, Hotman Paris turut mengunggah video tersebut.
Dalam video itu memperlihatkan jenazah anggota Polri di dalam peti mati. Narasi dalam video tersebut menyebutkan bahwa jenazah tersebut adalah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Ia diduga tewas ditembak oleh sesama anggota Polri. Dalam narasi video itu juga disebut, pelaku adalah senior korban yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri di Jakarta. Dalam video itu juga memperlihatkan bekas tembakan di bagian kepala, seperti belakang telinga korban.