Connect with us

    POLITIK

    PPP: Dana Abadi Pesantren Bukan Program Baru Pemerintah

    Published

    on

    Dana Abadi Pesantren

    IndoJurnal – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menyatakan wacana dana abadi untuk pesantren, bukan program baru untuk pemerintah.

    “Dana abadi Pesantren bukanlah program baru, melainkan merupakan program pemerintah yang sudah berjalan saat ini,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Kamis (26/10/2023).

    Dia menjelaskan program itu telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

    “PP ini merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren,” ujarnya.

    Dia menegaskan lahirnya UU Pesantren merupakan usulan dari Fraksi PPP yang semula bernama RUU Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

    Advertisement

    Lanjut dia, Fraksi PPP terus mendukung RUU tersebut dan kemudian mendorong pemerintah untuk merealisasikan dana abadi pesantren dengan menerbitkan PP 82/2021.

    Dia mengatakan pada tahun 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana sejumlah Rp250 miliar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pesantren.

    Dana ini tersedia melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan. Kata dia, dana sebesar Rp 80 miliar akan dialokasikan untuk 1.000 Santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).

    “Program ini merupakan bentuk kerjasama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP),” ungkapnya.

    BACA JUGA :  Resep Bakwan Jagung Renyah dan Gurih, Ini 5 Variasi Lezatnya!

    Selain itu, tahun 2023, APBN sudah mengalokasikan Rp250 miliar yang diambilkan dari Dana Abadi Pendidikan. Untuk tahun 2024 sudah dimasukkan dalam UU APBN akan meningkat Rp2 triliun diambil dari tambahan Dana Abadi Pendidikan Rp15 Triliun.

    Advertisement

    “Fraksi PPP dalam rapat paripurna mengusulkan segera pembentukan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama sebagai bentuk perhatian negara kepada pesantren. Pesantren memiliki tiga fungsi yakni pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” katanya menegaskan.

    Dana Abadi Pesantren Ada di Program Gibran Rakabuming

    Sebelumnya bakal cawapres Gibran Rakabuming Raka mengatakan tugasnya bersama capres Prabowo Subianto ialah untuk melanjutkan dan menyempurnakan program-program pembangunan yang telah berjalan untuk membawa Indonesia menuju kemajuan.

    “Kita semua meyakini program-program yang sudah berjalan telah membawa Indonesia ke pintu gerbang kemajuan. Tugas kami kini adalah melanjutkan dan menyempurnakannya,” kata Gibran saat acara deklarasi Prabowo-Gibran bersama relawan.

    BACA JUGA :  Sudah Terbukti, Ini 6 Cara Menghilangkan Sakit Gigi di Rumah Saja

    Putra sulung Presiden Joko Widodo itu menyatakan salah satu program yang harus dilanjutkan dan disempurnakan adalah pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    “Sekarang sudah ada KUR, Kredit Mekar, Wakaf Mikro, dan Kredit Ultra Mikro. Nanti, akan kami tambah dengan kredit start-up milenial,” kata Gibran.

    Dia menjelaskan kredit start up milenial akan diberikan kepada anak muda yang membangun bisnis berbasis inovasi dan teknologi.

    Advertisement

    Selain itu, sembari mengacungkan poster berisikan nama setiap program unggulan, Wali Kota Surakarta tersebut menuturkan bahwa jika memenangi Pilpres 2024, dia bersama Prabowo akan mewujudkan Kartu Indonesia Sehat untuk Orang Lanjut Usia (KIS Lansia).

    “Sekarang sudah ada KIS, Kartu Indonesia Pintar, dan PKH (Program Keluarga Harapan). Nanti, saya tambahkan lagi KIS Lansia,” imbuhnya.

    Dia juga mengatakan ada program khusus untuk ibu dan anak yang bertujuan untuk mengurangi prevalensi kasus kekerdilan pada anak (stunting), yaitu Kartu Anak Sehat.

    Selain itu, Gibran juga mengatakan akan mewujudkan dana abadi untuk pesantren yang merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

    Baca Berita IndoJurnal di Google News
    Advertisement

    Trending