Connect with us

    POLITIK

    SBY Sampaikan Kritik, Anas Urbaningrum Berikan Pesan Bijak

    Published

    on

    Pesan Anas Urbaningrum ke SBY

    IndoJurnal – Presiden Indonesia kelima Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan kritik soal bakal diterapkannya Sistem Proporsional Tertutup oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pemilu 2024.

    SBY dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya, @SBYudhoyono, mengaku mendapatkan info dari Denny  Indrayana terkait informasi Sistem Proporsional Tertutup tersebut.

    “Menarik yg (yang) disampaikan Prof Denny Indrayana melalui twitnya ttg (tentang) informasi bakal ditetapkannya Sistem Proporsional Tertutup oleh MK dlm Pemilu 2024. Juga menarik, mengait PK Moeldoko di MA (Mahkamah Agung) yg (yang) digambarkan Partai Demokrat sangat mungkin diambil alih Moeldoko,” tulis SBY.

    Pernyataan ini langsung mendapatkan tanggapan dari Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Yang meminta SBY untuk lebih bersabar.

    “Lebih baik tetap menunggu bunyi persisnya putusan MK secara lengkap dan apa saja yg menjadi dasar pertimbangan hukumnya. Termasuk kapan akan diberlakukan putusan tersebut,” ujar Anas pada Minggu (28/5/2023).

    Advertisement

    Apa yang dikatakan Anas ini bukan tanpa alasan, pasalnya memang yang diungkapkan oleh Denny Indrayana belum teruji kebenarannya. Karena memang sejauh ini belum ada putusan apa-apa dari MK.

    BACA JUGA :  Polemik Cawapres Anies Baswedan, Gibran: Saya Nggak Kaget

    Lebih lanjut Anas juga mengingatkan SBY untuk tidak membahas soal kemungkinan terjadinya chaos atau kerusuhan. Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam itu lantas memberikan contoh yang terjadi pada tahun 2008.

    “Perubahan sistem untuk pemilu tahun 2009 terjadi pasca putusan MK 23 Desember 2008. Pemungutan suaranya terjadi pada 9 April 2009. Pemilu 2009 terbukti berjalan lancar dan tidak ada “chaos” politik,” cerita Anas.

    “Jadi lebih baik Pak @SBYudhoyono tidak bicara “chaos” terkait dengan pergantian sistem pemilu di tengah jalan. Tidak elok bikin kecemasan dan kegaduhan. Cukuplah bicara dalam konteks setuju atau tidak. Itu perihal perbedaan pendapat yg biasa saja,” lanjutnya

    Pernyataan ini disampaikan Anas menanggapi twit SBY yang menyampaikan kalau pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan ‘chaos’ politik.

    Advertisement

    Peringatan dari Jimly Asshiddique

    Pernyataan dari Denny Indrayana memang cukup membuat polemik. Pasalnya Denny dianggap sebagai orang di luar MK yang tidak memiliki kapasitas untuk berbicara, apalagi putusannya juga belum disampaikan.

    “Sehrsnya (Seharusnya) orang luar tdk (tidak) buat konklusi sblm (sebelum) prkara (perkara) tuntas disidang. Rumor bukan fakta. Lg (Lagi) pula jika pun benar, Deny Indrayana sbg (sebagai) pengacara msti (mesti) tahu ini rahasia, maka dia pntas (pantas) disanksi,” ujar Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.

    BACA JUGA :  Belanja di Pasar Tanah Abang saat Bulan Ramadhan, Ini Tipsnya!

    Sebelumnya Denny mengaku dapat informasi bahwa ada enam Hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup itu. Sementara, tiga lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion.

    Denny enggan menyebutkan dari mana mendapatkan informasi itu. Namun, dia mengatakan sangat mempercayai sumbernya tersebut.

    “Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi,” kata Denny Indrayana.

    Advertisement

    Denny sendiri merupakan sosok pendukung dari bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu kerap bicara soal upaya pemerintah menjegal pencalonan Anies di Pilpres 2024.

    “Soal bagaimana Pak Jokowi mendukung Ganjar (Pranowo) tapi tidak mendukung Anies, informasinya banyak,” kata Denny dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom bertajuk ‘Demi IKN, Jokowi Inginkan 2 Capres tanpa Anies?’ pada Minggu (30/4/2023).

    Trending