POLITIK
Tahun 2025, Anggaran Kejaksaan Agung Meningkat hingga 15,5 Triliun Rupiah
IndoJurnal.id – Kejaksaan Agung mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk tahun anggaran 2025 pada rapat kerja bersama Komisi III DPR RI untuk mendukung tugas dan fungsi, serta program-program kejaksaan.
Wakil Jaksa Agung RI Sunarta mengatakan bahwa untuk tahun 2025, Kejaksaan Agung membutuhkan anggaran sebesar Rp26,54 triliun.
Namun, alokasi anggaran pada pagu indikatif 2025 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas sebesar Rp10,67 triliun.
“Berdasarkan hasil Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2025 yang sudah kita laksanakan beberapa waktu yang lalu, postur anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15,5 triliun,” kata Sunarta saat rapat kerja di DPR, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Dia mengatakan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun itu bakal dialokasikan untuk memenuhi kekurangan kebutuhan program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp340 miliar di bidang intelijen, pidana umum, pidana khusus, pidana militer, pemulihan aset, hingga pengelolaan barang bukti dan harta rampasan.
Kemudian alokasi lainnya sebesar Rp15,23 triliun untuk memenuhi kekurangan kebutuhan program dukungan manajemen di bidang pengawasan, pendidikan, pelatihan, serta pengadaan sarana dan prasarana di pusat maupun daerah.
Sedangkan untuk tahun 2024, menurutnya Kejaksaan Agung mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp17,9 triliun.
Dari pagu anggaran tersebut, menurutnya Kejaksaan Agung sudah merealisasikan anggaran sebesar Rp6,76 triliun atau sebesar 37,6 persen dari total pagu anggaran.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto menyebut bahwa kinerja Kejaksaan Agung sejauh ini sudah memuaskan.
Namun dalam hal anggaran, menurutnya pagu indikatif 2025 yang dialokasikan berdasarkan anggaran baseline karena adanya transisi pemerintahan.
Artinya, kata dia, pemerintahan ke depan bisa memberikan tambahan anggaran kepada kementerian atau lembaga yang bakal disesuaikan dengan program kerja pemerintahan mendatang.
Meski begitu, dia menilai semestinya anggaran baseline itu menyesuaikan dengan anggaran yang telah dialokasikan pada tahun 2024 ini.
Untuk itu, dia pun memastikan bakal mendorong agar pagu anggaran Kejaksaan Agung RI tahun 2025 meningkat atau minimal sama dengan nominal pada tahun 2024.
“Kalau tahun 2024 itu anggaran pagu yang diterima sebesar Rp17,9 triliun, dan kemudian pagu indikatif yang disampaikan sekarang itu Rp10,9 triliun, artinya ada pengurangan sekitar Rp7 triliun,” kata Wihadi.
Baca Berita IndoJurnal.id di Google News
- Uncategorized5 hari ago
Bupati Nelson Pomalingo Resmikan Proyek Infrastuktur 22 MiIliar Rupiah di Gorontalo
- BERITA4 hari ago
Berjalan Aman dan Tertib! KPU Gorontalo Tegaskan Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang
- OLAHRAGA5 hari ago
Horor! 56 Orang Meninggal Dunia Akibat Bentrok Suporter Sepak Bola di Guinea
- BERITA4 hari ago
Gunakan Uang Pribadi, Presiden Prabowo Sumbang Rp2,5 Miliar untuk Bansos
- OLAHRAGA5 hari ago
Gorontalo Gelar Popnas Zona 5, Gubernur Rudy Salahuddin Singgung Soal Pembinaan
- BERITA5 hari ago
Harga Komoditas Produk Pertambangan Anjlok, Turunnya Permintaan jadi Alasan!
- POLITIK5 hari ago
Rekapitulasi 3 Kecamatan di Jakarta Timur, Pramono Anung – Rano Karno Menang Telak!
- OLAHRAGA4 hari ago
Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF Mulai Dijual Rabu, Harga Mulai Rp125 Ribu