Connect with us

    POLITIK

    Terdesak Butuh Uang? Ini Pilihan Pinjaman Online Terdaftar di OJK

    Published

    on

    Pinjaman Online OJK

    IndoJurnal – Sedang terdesak membutuhkan pinjaman? Jangan asal. Sebaiknya pilih pinjaman online yang terdaftar di OJK. Dengan pertumbuhan industri pinjaman online, OJK memiliki peran penting dalam mengatur sektor ini.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, ada 3.903 aduan masyarakat terkait pinjaman online alias pinjol ilegal sejak 1 Januari hingga 29 Mei 2023. Data ini dirangkum oleh Katadata.

    Jumlah aduannya paling banyak masuk pada Januari 2023, yakni 1.173 aduan. Kemudian, pada Februari 2023 OJK menerima 636 aduan serupa, Maret 2023 ada 980 aduan, April 2023 ada 694 aduan, dan Mei 2023 ada 420 aduan.

    Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mengurangi jumlah pinjol ilegal yang telah meresahkan masyarakat.

    “Kami akan bekerja dengan Kominfo, Google, Meta dan sebagainya untuk prevention, pokoknya pinjol jahat tidak bisa mengiklan,” ujar Sarjito dalam konferensi pers daring, Senin (12/6/2023).

    Advertisement

    Beberapa nama entitas pinjol yang paling banyak diadukan masyarakat pada Mei 2023 adalah Abadi Dana (25 aduan), Kami Kas (23 aduan), Tunai Kilat (21 aduan), Pinjam Duit (14 aduan), dan Super Cash (14 aduan).

    Namun, jangan khawatir karena masih ada pinjaman online yang profesional dan resmi terdaftar di OJK.

    Nah, jika kamu ingin meminjam uang melalui pinjaman online, maka dari itu pelajari dan pahami betul persyaratan dalam melakukan pengajuan pinjaman online mulai dari suku bunga, biaya administrasi, dan biaya keterlambatan.

    Pertimbangkan dengan matang apakah platform yang dipilih sesuai dengan kemampuan keuangan yang dimiliki jangan sampai terikat dalam lingkaran pinjaman online.

    Peran OJK sendiri adalah mengatur pinjaman online. Seperti yang sudah diketahui, OJK adalah lembaga pengawas yang bertanggung jawab atas regulasi dan pengawasan industri jasa keuangan di Indonesia.

    Advertisement

    Peran OJK

    Lembaga pemerintah ini memiliki peran penting dalam mengatur pinjaman online untuk memastikan bahwa praktik-praktik yang dilakukan oleh perusahaan P2P lending adalah adil, transparan, dan sesuai dengan hukum.

    BACA JUGA :  Mengenal Dana Instan, Pinjaman Online dari Tokopedia

    Beberapa peran OJK dalam mengatur pinjaman online meliputi:

    1. Mengeluarkan Lisensi

    OJK bertanggung jawab untuk mengeluarkan lisensi kepada perusahaan P2P lending yang ingin beroperasi di Indonesia.

    Lisensi ini diberikan setelah melalui proses evaluasi yang ketat, yang mencakup memeriksa keuangan perusahaan, infrastruktur teknologi, serta integritas manajemen.

    2. Menetapkan Batasan Bunga

    OJK juga menetapkan batasan atas bunga dan biaya yang dapat dikenakan oleh perusahaan lending kepada peminjam. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari suku bunga yang sangat tinggi yang dapat menyebabkan beban keuangan yang berat.

    Advertisement

    3. Memonitor Kegiatan Perusahaan

    OJK secara rutin memantau kegiatan perusahaan pinjol untuk memastikan bahwa mereka mematuhi regulasi yang berlaku. Mereka juga berperan dalam menangani keluhan konsumen dan menyelesaikan sengketa antara peminjam dan perusahaan pinjol.

    4. Edukasi Publik

    Selain mengatur industri, OJK juga berperan dalam edukasi publik mengenai pinjaman online. Mereka memberikan informasi kepada masyarakat tentang risiko dan manfaat pinjaman online serta cara menggunakan layanan ini dengan bijak.

    Pinjaman Online OJK

    Ilustrasi pinjaman online. (Freepik)

    Tips Menjaga Keamanan dalam Pinjaman Online

    Meskipun OJK telah melakukan upaya besar untuk mengatur industri ini, penting bagi peminjam untuk tetap waspada dan berhati-hati. Beberapa tips untuk menjaga keamanan dalam pinjaman online meliputi:

    1. Pilih Platform Terpercaya

    Pastikan Kamu hanya menggunakan platform pinjaman online yang telah mendapatkan izin dari OJK. Ini adalah langkah pertama untuk memastikan bahwa Kamu berurusan dengan perusahaan yang sah.

    Contoh platform pinjaman online terpercaya seperti Akulaku, Kredivo, Indodana, dll.

    2. Baca Syarat dan Ketentuan

    Sebelum mengajukan pinjaman, baca dengan cermat syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan P2P lending. Pastikan Kamu memahami biaya bunga, biaya administrasi, dan tenggat waktu pembayaran.

    Advertisement

    3. Periksa Ulasan dan Reputasi

    Cari ulasan dan reputasi perusahaan P2P lending sebelum mengajukan pinjaman. Ini dapat memberikan wawasan tentang pengalaman pengguna sebelumnya dengan perusahaan tersebut.

    BACA JUGA :  Cara Pinjam Uang di Shopee, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

    4. Jangan Berikan Informasi Pribadi yang Sensitif

    Hati-hati saat memberikan informasi pribadi Kamu kepada perusahaan P2P lending. Pastikan bahwa platform tersebut memiliki sistem keamanan yang kuat untuk melindungi data Kamu.

    Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal

    • Tidak berizin dari OJK
    • Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
    • Pemberian pinjaman sangat mudah
    • Bunga atau denda tidak jelas
    • Ancaman terror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bias membayar
    • Tidak mempunyai layanan pengaduan
    • Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas.

    Rekomendasi Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK

    8 Daftar platform pinjaman online dengan bunga terendah:

    1. Indodana: mulai dari 8%
    2. Kredit Pintar: mulai dari 0,92%
    3. Julo (cicilan): mulai dari 4%
    4. Rupiah Cepat: mulai dari 2%
    5. Akulaku: mulai dari 1,60%
    6. Easycash: mulai dari 2%
    7. Kredivo: mulai dari 2,60%
    8. AdaKami: mulai dari 1,58%

    Pinjaman online adalah solusi keuangan yang sangat nyaman, tetapi juga memiliki risiko tertentu. OJK berperan penting dalam mengatur industri ini untuk melindungi konsumen dan menjaga keberlanjutan sektor pinjaman online di Indonesia.

    Sebagai peminjam, Kamu juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan penelitian dan menjaga keamanan pribadi Kamu saat menggunakan layanan ini.

    Dengan berhati-hati dan bijak, Kamu dapat memanfaatkan manfaat pinjaman online sambil meminimalkan risiko.

    Baca Berita IndoJurnal di Google News
    Advertisement

    Trending