Connect with us

    POLITIK

    Terkait Transaksi 300 Triliun, Politisi Demokrat Sentil Mahfud MD

    Published

    on

    Transaksi 300 Triliun

    IndoJurnal, Jakarta – Polemik transaksi keuangan janggal dengan nilai sekitar 300 triliun rupiah di Kementrian Keuangan masih terus bergulir.

    Rencananya besok, Rabu (29/3/2023), Komisi III DPR RI akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

    Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, akan meminta pertanggung jawaban dari Mahfud terkait keterangannya soal temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu.

    “Omongan Mahfud, tindakan Mahfud yang kena dampaknya itu adalah presiden, yang kena dampaknya itu adalah pemerintahan,” kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (27/3/2023).

    BACA JUGA: Kenali Langkah-langkah Cara Belajar Saham bagi Pemula

    Ucupan Mahfud dianggap Benny membuat stabilitas di tanah air menjadi terganggu. Oleh karena ini ia meminta Mahfud untuk memberikan fakta soal kebenaran dari pernyataannya tersebut.

    Advertisement

    Benny juga mempertanyakan apakah Mahfud sudah melaporkan ke Presiden Joko Widodo terkait transaksi senilai 300 triliun rupiah. Politisi Demokrat itu juga ingin mengetahui soal kapasitas Mahfud menyampaikan perihal ini kepada publik.

    BACA JUGA :  Daftar Komisi di DPR dan Apa Saja Perannya Masing-masing?
    BACA JUGA: Langkah Tepat, Cara Membeli Saham bagi Pemula!
    Mahfud MD Siap Memberikan Keterangan kepada Komisi III

    Mahfud MD sendiri tidak gentar untuk memberikan keterangan di hadapan Komisi III DPR RI. Ia menantang Benny serta Asrul Sani dan Arteria Dahlan untuk hadir dalam rapat guna mengungkap fakta dari pernyataannya.

    “Bismillah, mudah-mudahan Komisi III DPR RI tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menkopolhukam/Ketua KNK-PP-TPPU (Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang). Saya sudah siap hadir,” tulis Mahfud melalui akun pribadinya @mohmahfudmd pada Minggu (26/3/2023).

    BACA JUGA: Pahami Hukum Bergosip saat Puasa, Jaga Kualitas Ibadah

    “Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu pula Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” tambahnya.

    BACA JUGA :  5 Rekomendasi Film Pendek Netflix, Ada yang Durasi 30 Menit!

    Bukan hanya Mahfud, pada rapat besok Komisi III juga akan turut mengundang Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (IndoJurnal/Vitalis Yogi Trisna)

    Advertisement

    Follow Berita IndoJurnal di Google News

    Trending