Connect with us

    POLITIK

    Tertarik jadi Musisi ? Ini 7 Cara Dapat Uang dari Royalti Musik

    Published

    on

    Cara Musisi Dapat Uang

    IndoJurnal – Dalam industri musik, seorang musisi dapat memperoleh uang melalui berbagai cara. Salah satunya adalah royalti musik. 

    Royalti musik adalah pembayaran kepada pemegang hak cipta saat lagu yang bersangkutan digunakan atau diputar oleh pihak lain untuk berbagai keperluan. 

    Dalam industri musik, ada dua jenis hak cipta utama, yaitu hak cipta komposisi (Publishing/Songwriter Rights) dan hak cipta rekaman suara (Master Rights). 

    Pemilik hak cipta komposisi adalah penulis dan penerbit lagu, sedangkan pemilik hak cipta rekaman suara meliputi pembawa lagu atau penyanyi, label rekaman, serta musisi lain yang terlibat dalam produksi lagu.

    Cara musisi mendapatkan uang dari royalti musik

    Berikut adalah beberapa cara musisi dapat uang melalui royalti musik:

    Advertisement

    1. Penjualan digital

    Salah satu cara utama bagi musisi untuk mendapatkan royalti musik adalah melalui penjualan digital. Hal ini meliputi royalti streaming dan unduhan lagu. 

    Ketika lagu diputar atau diunduh melalui platform musik seperti Spotify, Apple Music, atau YouTube Music, pemilik hak cipta akan menerima pembayaran royalti. Setiap platform musik memiliki aturan sendiri mengenai jumlah royalti per streaming atau unduhan.

    2. Penjualan fisik

    Meskipun digitalisasi telah mengurangi minat dalam pembelian album fisik, penjualan album fisik masih menjadi sumber penghasilan bagi beberapa musisi. Album fisik seperti CD atau vinil dapat memberikan pendapatan tambahan sebelum era platform musik digital.

    BACA JUGA :  Didi Kempot, Legenda Campursari dan The Godfather of Broken Heart

    3. Royalti mekanis

    Royalti mekanis merujuk pada pembayaran yang musisi terima oleh pemilik hak cipta komposisi setiap kali lagu mereka diputar atau diunduh. 

    Setiap stream atau unduhan lagu terhitung sebagai reproduksi lagu, dan pemegang hak cipta komposisi akan menerima royalti melalui lembaga penagihan atau manajemen hak cipta.

    Advertisement

    4. Pertunjukan atau manggung

    Selain mendapatkan penghasilan dari penjualan tiket konser atau festival, cara lain musisi dapat uang adalah dengan pertunjukan atau manggung. Promotor atau produser acara akan membayar royalti berdasarkan posisi hak cipta mereka atas lagu yang mereka tampilkan dalam pertunjukan.

    5. Royalti “tetangga” atau hak terkait

    Musisi juga dapat menerima royalti dari penggunaan lagu mereka oleh pihak lain. Seperti kelab malam, restoran, stasiun televisi, radio, atau platform streaming yang memutar musik di depan publik. 

    Pemilik hak cipta rekaman suara berhak menerima pembayaran royalti sesuai dengan hukum yang berlaku.

    BACA JUGA :  Cara Berjualan di Alibaba untuk Pemula dan Tips Agar Cepat Cuan

    6. Lisensi sinkronisasi

    Cara lain untuk musisi dapat uang adalah dengan lisensi sinkronisasi. Royalti sinkronisasi merujuk pada pembayaran yang musisi terima oleh pemilik hak cipta lagu saat lagu tersebut digunakan dalam gambar bergerak dan produk audiovisual lainnya.

    Seperti film, serial di platform OTT berlangganan, iklan, video game, acara televisi, DVD, Blu-Ray, dan lainnya. Produser produk audiovisual akan membayar royalti sebelum lagu tersebut disinkronkan.

    Advertisement
    Baca Juga: Makna Lagu Gajah dari Tulus, Ada Pesan Moral yang Tersirat

    7. Pertunjukan digital

    Di Amerika Serikat, musisi juga dapat menerima royalti dari pertunjukan musik digital atau radio digital. Hal ini karena Amerika Serikat tidak memiliki hukum royalti hak terkait. Royalti ini merupakan pembayaran untuk lagu yang diputar di radio digital atau internet.

    Penghasilan dari royalti musik adalah salah satu sumber pendapatan penting bagi musisi. Dalam artikel ini, telah dijelaskan berbagai cara musisi dapat mendapatkan uang dari royalti musik. 

    Memahami cara-cara ini dapat membantu musisi mengoptimalkan penghasilan mereka dari karya musik yang mereka ciptakan. Semoga bermanfaat!

    Sumber: iMusician, SonoSuite

    Follow Berita IndoJurnal di Google News

    Trending