Connect with us

    POLITIK

    WNI Korban Scamming Online Disekap Myanmar, Politisi Golkar: Pemerintah Harus Bebaskan!

    Published

    on

    WNI Korban Scamming

    IndoJurnal – Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno, menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar.

    “Kita terus menyerukan agar pemerintah RI dapat terus bekerja sama dengan pemerintah Myanmar agar dapat membebaskan WNI kita yang disekap di sana,” kata Dave kepada media, Minggu, 30 April 2023.

    Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar itu, beberapa cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Seperti dengan jalur komunikasi ataupun diplomasi.

    “Maksimalkan jalur komunikasi dan diplomasi agar mereka dapat lepas. Akan tetapi, harus dipertimbangkan jalur-jalur lain bilamana mengalami kendala tertahan mereka tak juga lepas,” terangnya.

    BACA JUGA: Biografi Virgoun, Berawal dari Last Child Hingga Surat Selingkuh untuk Starla

    Kementerian Luar Negeri pun diminta aktif untuk menyelesaikan masalah tersebut. Harus segera mengambil inisiatif.

    Advertisement

    “Dan harus ada rancangan yang jelas dan langkah serta tahapan yang akan diambil demi menyelesaikan kemelut yang berkepanjangan ini,” tambah Dave.

    BACA JUGA :  Bawa Nama Petinggi DMI saat ke NasDem, Din Syamsuddin Beri Klarifikasi
    BACA JUGA: Glory Glory Ganjar Presiden! Bergema Lantang di Halaman Gelora Bung Karno

    WNI Korban Scamming Online

    Diketahui, sebanyak 30 WNI dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan 30 WNI itu ilegal.

    “Mereka merupakan korban penempatan ilegal dan terkategori PMI terkendala (PMI bermasalah) karena tidak berproses secara resmi dan tidak terdata di SISKOP2MI,” kata Benny Rhamdani kepada wartawan, Jumat (28/4).

    Benny mengatakan 30 WNI itu merupakan korban scamming online yang menjanjikan peluang kerja. Dia pun membenarkan video viral yang menunjukkan penyekapan terhadap 30 WNI tersebut.

    BACA JUGA: Seorang Ibu Meninggal usai Melahirkan 5 Anak, Keluarga Cari Pendonor ASI!

    “Bahwa benar berita video berdurasi 02.29 menit bahwa ada 30 PMI yang disekap di Myanmar. Terkait penyekapan puluhan korban TPPO di Myanmar, mereka sebenarnya adalah korban scamming online,” ucapnya.

    Advertisement

    “Modus baru yakni penipuan secara online dengan modus informasi peluang kerja dan ternyata informasi tersebut tidak benar,” tutup Benny.

    BACA JUGA :  Link Download Asphalt Nitro 2 Mod Apk, Uang dan Mobil Tanpa Batas

    Follow Berita IndoJurnal di Google News

    Trending