POLITIK
Yusril Ihza Tak Jadi Cawapres, PBB Tetap Dukung Prabowo 1000%
IndoJurnal – Partai Bulan Bintang (PBB) membulatkan tekad untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024, meskipun nantinya Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra tidak terpilih sebagai calon wakil presiden (cawapres).
“Tapi, kalau seandainya, tadi ada wartawan juga nanya, ‘Pak Sekjen, kalau Pak Yusril tidak diterima jadi wapres?’ Ya, tetap 1.000 persen kami dukung Pak Prabowo jadi capres,” kata Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor di Kantor DPP PBB, Jakarta pada Senin (24/7/2023).
Afriansyah mengatakan keputusan PBB mendukung Prabowo telah bulat. PBB dan kader-kadernya berharap bisa membangun Indonesia bersama Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra tersebut. “Itu harapan kita,” imbuhnya.
Selain itu, Afriansyah menyebut PBB menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo soal nama cawapres yang akan mendampinginya pada Pemilihan Presiden 2024. Kendati demikian, PBB berharap nama Yusril tetap dipertimbangkan.
“Kami menyerahkan sepenuhnya ke Prabowo, siapa yang beliau tunjuk menjadi cawapres. Tapi, kami punya kader, ketua umum yang mumpuni,” kata dia.
Mendapat dukungan dari PBB, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku berbahagia dan mengatakan seolah mendapat ‘darah segar’ dan semangat baru.
“Hari ini kami merasa ada darah segar dan semangat baru, PBB telah memberikan dukungan kepada Pak Prabowo,” katanya.
Baca Juga: Survei Indikator: Publik Pilih Presiden yang Sejalan dengan Jokowi
Muzani menyampaikan terima kasih kepada segenap pengurus PBB atas dukungan yang diberikan.
“Terima kasih atas nama keluarga besar Partai Gerindra kami sampaikan kepada Prof. Yusril Ihza Mahendra, Sekjen PBB, ketua dewan syuro, dan seluruh keluarga besar PBB,” ucap dia.
Dukungan PBB kepada Prabowo, kata Afriansyah, langsung di bawah komando Yusril selaku Ketum PBB. Dia pun mengatakan majelis syuro PBB telah merestui keputusan tersebut.
PBB akan mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo pada Minggu (30/7/2023) dan Prabowo dijadwalkan menghadiri deklarasi tersebut.