POLITIK
Greget! RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas, DPR Buka Suara
INDOJURNAL – DPR dikabarkan tak kunjung menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam rapat Paripurna.
Padahal, Presiden Joko Widodo sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) lembaga Yudikatif tersebut.
Ketua DPR, Lodewijk F Paulus mengakui, bahwa hingga saat ini RUU Perampasan Aset memang belum dibacakan di rapat paripurna. Alasannya, mekanisme yang dilalui sangat panjang.
“Yang jelas kalau di DPR kan ada mekanisme yang harus didahului. Bukan ujug-ujug, ada badan keahlian yang melihat itu,” kata Lodewijk di kantor DPP Golkar, Kamis (29/6/2023).
“Baru setelah itu kira-kira mungkin apakah sudah masuk terus masih dikelola badan keahlian,” sambungnya.
Lodewijk menambahkan, selain harus melalui proses panjang, untuk menyatukan pendapat dari 9 fraksi yang ada di DPR RI itu tidak mudah.
“Menyatukan sembilan fraksi yang di DPR itu tidak mudah untuk bicara satu hal,” ujarnya.
Dapat disampaikan, Presiden Jokowi acap kali mendorong agar RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR.
“Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali,” kata Jokowi di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).
“Sekarang itu posisinya ada di DPR. Masa saya ulang terus?,” tutupnya.
Sumber: Liputan6.com