Connect with us

    POLITIK

    Greget! RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas, DPR Buka Suara

    Published

    on

    INDOJURNAL – DPR dikabarkan tak kunjung menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam rapat Paripurna.

    Padahal, Presiden Joko Widodo sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) lembaga Yudikatif tersebut.

    Ketua DPR, Lodewijk F Paulus mengakui, bahwa hingga saat ini RUU Perampasan Aset memang belum dibacakan di rapat paripurna. Alasannya, mekanisme yang dilalui sangat panjang.

    “Yang jelas kalau di DPR kan ada mekanisme yang harus didahului. Bukan ujug-ujug, ada badan keahlian yang melihat itu,” kata Lodewijk di kantor DPP Golkar, Kamis (29/6/2023).

    “Baru setelah itu kira-kira mungkin apakah sudah masuk terus masih dikelola badan keahlian,” sambungnya.

    Advertisement

    Lodewijk menambahkan, selain harus melalui proses panjang, untuk menyatukan pendapat dari 9 fraksi yang ada di DPR RI itu tidak mudah.

    “Menyatukan sembilan fraksi yang di DPR itu tidak mudah untuk bicara satu hal,” ujarnya.

    BACA JUGA :  Pengamat Politik: Sudaryono jadi Kompromi Jokowi dan Prabowo di Pilkada Jateng

    Dapat disampaikan, Presiden Jokowi acap kali mendorong agar RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR.

    “Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali,” kata Jokowi di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).

    “Sekarang itu posisinya ada di DPR. Masa saya ulang terus?,” tutupnya.

    Advertisement

    Sumber: Liputan6.com

    Trending