Connect with us

    POLITIK

    Artis ‘R’ Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun, Warganet Tebak Raffi Ahmad

    Published

    on

    Rafael Alun

    IndoJurnal, Jakarta – IAW (Indonesian Audit Watch) mengungkapkan bahwa ada sosok artis berinisial ‘R’ yang diisukan terkait dengan kasus penggelapan uang Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan artis ‘R’ itu pun sudah dilaporkan ke pihak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

    “Artis inisial ‘R’ ini lak-laki. Dan di data kami disebutnya orang kaya baru,” jelas Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, Kamis (30/3/2023).

    Ia menambahkan kalau artis berinisial ‘R’ tersebut tinggal di Jakarta dan sangat terkenal.

    Berkaitan dengan itu, ternyata dikalangan warganet beredar dua nama artis tenar yang ikut terlibat. Yakni Raffi Ahmad dan Rizky Billar.

    Namun lambat laun dugaan dari warganet khususnya Twitter, artis inisial ‘R’ semakin mengarah ke Raffi Ahmad. Sebab pendiri Rans Entertainment itu memiliki hubungan kerja dengan Jeremy Imanuel Santoso, menantu Rafael.

    Advertisement
    BACA JUGA: 3 Cara Download Video Youtube, Dijamin Anti Ribet!

    Diketahui Jeremy juga merupakan kakak ipar dari Mario Dandy. Disamping itu, Jeremy juga berprofesi sebagai manajer dari RANS PIK Basketball, tim basket milik Raffi Ahmad.

    BACA JUGA :  PKB Usul Nagita Slavina jadi Cawagub Sumatera Utara Dampingi Bobby Nasution

    Kendati demikian pihak KPK enggan berpendapat. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa KPK masih harus melihat laporan tersebut.

    “Nanti akan kami cek lagi. Sebab kami tidak tahu ‘R’ itu siapa,” kata Ali Fikri.

    Ia menambahkan kalau pihak KPK mempersilakan kepada masyarakat untuk menyampaikan bila memiliki data terkait perkara yang sedang dikerjakan.

    BACA JUGA: Usaha untuk Ibu Rumah Tangga, Apa Saja Pilihannya?
    Awal Mula Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo

    Rafael Alun Trisambodo sudah ditetapkan sebagai tersangka atas gratifikasi berupa uang pada Kamis (30/3/2023).

    Advertisement

    Diduga gratifikasi diterima Rafael dalam kurun waktu 12 tahun selama menjabat sebagai pemeriksa pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).

    Kasusnya bermula dari masalah penganiayaan yang dilakukan anaknya yang bernama Mario Dandy terhadap remaja berinisial ‘D’ (17).

    BACA JUGA :  Mantan Aktivis 98 Tuding Gibran Rakabuming Mabuk Kekuasaan

    Berawal dari situ kasus pun kian mengarah ke Rafael. Lantaran warganet menelusuri dan membongkar harta kekayaan Rafael di media sosial.

    BACA JUGA: Pahami Cara Daftar BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN, Mudah Kok!

    Melihat itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun merespons dengan mengeluarkan pernyataan lewat media sosialnya pada Rabu (22/2/2023). Dimana ia mengecam gaya hidup mewah baik bagi pegawai Kemenkeu ataupun keluarganya.

    Berselang satu hari, Sri Mulyani lantas meminta Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memeriksa Rafael. Dan ia meminta agar Rafael mundur dari jabatan dan tugasnya pada Jumat (24/2/2023).

    Advertisement

    Pencopotan ini didasari oleh pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. (IndoJurnal/Dian Ardiahanni)

    Follow Berita IndoJurnal di Google News

    Trending