Connect with us

    POLITIK

    Din Syamsuddin Berikan Dukungan untuk Duet Anies – Muhaimin

    Published

    on

    Din Syamsuddin

    IndoJurnal – Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mendukung PKS yang telah mengusung pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

    “Kami juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas ijtihad politik PKS, untuk mengajukan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Kami menilai pilihan ini tepat dan ideal,” katanya saat menyambangi Kantor Pusat PKS di Jakarta pada Kamis (26/10/2023).

    Dia menjelaskan kedatangannya bersama sejumlah pimpinan dan tokoh organisasi Islam tingkat pusat, untuk bersilaturahim karena sesama organisasi Islam, sosial maupun politik.

    Din menegaskan perlu sering bersilaturahim Dan berkolaborasi untuk kepentingan umat Islam Dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

    Selain itu, Din menilai PKS terbukti menjadi partai politik yang secara konsisten, berkomitmen dengan nilai-nilai Islam dan kebangsaan serta menjunjung tinggi persatuan antar sesama anak bangsa.

    Advertisement

    Dirinya berharap kolaborasi antara PKS dan sesama ormas Islam bisa lebih ditingkatkan, untuk memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa.

    “Kamis menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada PKS, Sebuah partai Islam sejati yang secara konsisten dan konsekuen memperjuangkan nilai-nilai universal Islam untuk bangsa ini,” katanya menegaskan.

    Lanjut dia, PKS berkomitmen yang sangat kuat dan sangat kental dengan wawasan kebangsaan dan juga memperjuangkan secara khusus aspirasi umat Islam.

    BACA JUGA :  Makna Lagu 'A Sky Full of Stars' dari Coldplay, Lirik Penuh Cinta

    “Saya sampaikan kepada masyarakat Indonesia, adanya sebuah partai politik sejati yang betul-betul memperjuangkan aspirasi rakyat,” pesannya.

    Diketahui, Din Syamsuddin pernah mendirikan partai politik bernama Partai Pelita. Din menjabat Ketua Majelis Pertimbangan (MPP) Partai Pelita. Din mengatakan Pelita berorientasi menjadi wadah perjuangan bersama rakyat.

    Advertisement

    PKS Singgung Politik Dinasti di Sistem Demokrasi Indonesia

    Beberapa hari lalu, PKS menyebut riwayat dinasti politik dengan sendirinya akan segera pudar dan menghilang dalam sistem demokrasi di Indonesia.

    “Dinasti politik ini akan habis riwayatnya, ya, perubahan ini akan menerkam semua hal-hal yang berbau predator,” kata Sekretaris Jenderal Aboe Bakar Alhabsyi di DPP PKS, Jakarta pada Minggu (22/10/2023).

    Menurut dia, riwayat dinasti politik yang dimainkan oleh para penguasa yang bertindak sewenang-wenang sudah tidak menarik lagi digunakan dalam dunia politik saat ini.

    “Tidak menarik, sudah lewat riwayatnya. Dinasti politik akan pudar, waktu gelombang itu akan datang, dan gelombang kemenangan bersama perubahan,” ucapnya.

    BACA JUGA :  10 Pilihan Terbaik! Toner untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

    Aboe Bakar mengatakan bahwa saat ini publik sudah cukup cerdas dalam menentukan mana yang terbaik untuk dipilih sebagai presiden dan wakil presiden yang akan memimpin bangsa ini lima tahun ke depan.

    Ia lantas mencontohkan saat pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden yang diusung oleh Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, massa yang mengawal ke KPU RI jumlahnya lebih dari yang ditargetkan.

    Advertisement

    “Ya, gini aja deh, kami mengundang enggak kemarin acara pendaftaran? Tidak ada, cuman diumumkan, ya. Akan tetapi, yang datang target kami 20.000 orang, rasanya lebih,” ucapnya.

    Situasi tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia saat ini sudah cukup cerdas, dan tidak mudah terpengaruh dengan adanya dinasti politik.

    Kabar mengenai dinasti politik kembali mencuat pascaputusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

    Setelah putusan MK, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 selengkapnya berbunyi: “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.”

    Baca Berita IndoJurnal di Google News
    Advertisement

    Trending