Connect with us

    POLITIK

    Pengamat Nilai Aturan Ganjil Genap Sepeda Motor Solusi Tepat

    Published

    on

    Ganjil Genap Sepeda Motor

    IndoJurnal – Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi Deddy Herlambang mengatakan pembatasan sepeda motor dengan skema ganjil genap di Jakarta sudah mendesak untuk mengurangi macet dan polusi di Ibu Kota.

    “Memang adilnya sepeda motor juga diberlakukan ganjil genap karena sepeda motor sudah membuat macet dan polusi,” kata Deddy di Jakarta pada Selasa (10/10/2023).

    Ia mengatakan kendaraan roda dua merupakan penyumbang polutan yang cukup besar karena bahan bakar yang digunakan motor pada umumnya adalah yang kualitasnya kurang baik.

    Terlebih, populasi sepeda motor sudah mencapai 70-80 persen dari seluruh kendaraan yang berlalu lalang di Jakarta setiap hari.

    Selain  menurunkan polusi dan kemacetan, pembatasan sepeda motor juga akan mengurangi jumlah kecelakaan di jalan raya, kata dia.

    Advertisement

    Meski begitu, Deddy mengatakan  penerapan skema ganjil-genap untuk sepeda motor justru dapat memicu masyarakat membeli motor kedua atau membuat plat nomor polisi bodong untuk mengakali pembatasan itu.

    Hal itu mengingat sepeda motor mudah dibeli dan terjangkau harganya.

    Untuk mengatasi masalah itu, ia berkata bahwa pembatasan sepeda motor dapat berjalan lebih efektif melalui penerapan electronic road pricing (ERP) dibanding dengan pemberlakuan skema ganjil-genap saja.

    “ERP itu adil karena kendaraan apapun, termasuk motor, yang lewat jalan pasti akan bayar. Kalau jadi penyebab macet atau polusi, pasti didenda,” kata dia.

    Sudah Dibahas oleh Pj Gubernur dan Kapolri

    Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membahas penerapan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan roda dua  di beberapa ruas jalan di Ibu Kota.

    BACA JUGA :  Motor Listrik Yamaha Siap ke Indonesia, Apa Saja Pilihannya?

    “Kita akan dipikirkan. Semua itu harus dikaji bersama dengan Direktorat Lalu Lintas/ Ditlantas Polda Metro Jaya,” kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (9/10/2023).

    Advertisement

    Namun, Heru belum bisa menanggapi lebih jauh terkait usulan ganjil genap untuk sepeda motor.

    “Masih kami obrolkan dulu,” ujar Heru.

    Hal serupa dikatakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo yang mengatakan perlu adanya kajian lebih lanjut sebelum menerapkan ganjil genap untuk sepeda motor.

    “Usulan itu kami akan kaji lebih lanjut secara komprehensif,” ujar Syafrin saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan langkah proaktif untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta yakni adanya peraturan ganjil genap yang ke depannya diharapkan bisa diterapkan untuk pengguna sepeda motor.

    Advertisement

    “Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” ucap Listyo dalam acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan secara daring, Selasa (26/9/2023).

    BACA JUGA :  Pemain Brasil Ini Follow Persija, Bakal Perkuat Macan Kemayoran?

    Menurut Listyo, salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang yakni dengan menggunakan kendaraan listrik.

    Jika aturan ganjil genap di atas resmi diterapkan, pemerintah akan memberikan perlakuan yang spesial untuk jenis kendaraan listrik ini.

    Dia mengatakan berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, penyumbang polusi terbesar diklaim berasal dari kendaraan bermotor, sisanya dari industri manufaktur.

    Sehingga, Listyo mengatakan hal ini menjadi keprihatinan bersama untuk ikut menjaga agar polusi udara ke depannya bisa semakin berkurang.

    Advertisement

    Adapun Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian mengatakan pembatasan kepemilikan kendaraan dapat menjadi opsi dalam mengatasi polusi udara di DKI Jakarta.

    “Pengendalian jumlah kendaraan bermotor harus dilakukan karena jauh melebihi kapasitas jalan yang ada,” kata Justin di Jakarta pada Jumat (8/9/2023).

    Adrian mengatakan pada 2022 tercatat jumlah kendaraan bermotor di DKI ini mencapai 26 juta unit lebih sehingga pembatasan harus dilakukan untuk menekan polusi udara dan juga solusi mengatasi kemacetan.

    Salah satu solusi yang pernah ditawarkan adalah satu keluarga di DKI Jakarta hanya boleh memiliki satu jenis nomor kendaraan saja, contohnya jika sudah membeli kendaraan ganjil maka kendaraan selanjutnya harus ganjil.

    Baca Berita IndoJurnal di Google News
    Advertisement

    Trending